Transportasi
Dorong Masyarakat Beralih Ke EV, DKI Naikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Jakarta, Bindo.id – Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah DKI Jakarta kini resmi naik jadi 10%.
Sebelumnya pajak PBBKB ini sebanyak 5%. Aturan tersebut diberlakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat naiknya pajak dengan perspektif agar dapat mengurangi konsumsi BBM sebagai upaya yang positif. Peralihan ke energi terbarukan juga menjadi langkah yang perlu mendapat dukungan.
Akan tetapi, dia berpendapat satu hal yang perlu diperhatikan yakni efektivitas dari penerapan kebijakan baru itu apakah akan benar-benar bisa membuat masyarakat untuk berpindah ke energi terbarukan.
“Tetapi, kalau BBM naik tapi masyarakatnya enggan beralih ke motor listrik karena fasilitas pendukungnya kurang, ini cuma menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” tutur Fajry, Minggu (28/1/2024).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat kenaikan berdampak kecil untuk memberikan pengaruh kepada masyarakat untyk berpindah ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Menurut saya dampaknya dari kenaikan pajak ini belum terlalu kuat untuk mendorong masyarakat berpindah ke kendaraan listrik,” ujar Faisal.
Dia berpendapat di samping harga BBM, ada banyak faktor yang lebih berpengaruh pada peralihan masyarakat dari pemakaian kendaraan pribadi menggunakan kendaraan listrik. Salah satunya yakni biaya pembelian serta operasional EV.
“Pertama adalah kendaraan listrik sendiri masih relatif mahal, terutama masalah convenience-nya, ekosistemnya, terutama charging station-nya dan lain-lain, masih relatif terbatas. Itu juga sebabnya maka sensitifitasnya atau dampaknya ke kendaraan listrik masih relatif kecil,” paparnya.
Sebab harga EV termasuk relatif mahal Dia berpendapat saat ini pengguna EV lebih dominan dipakai oleh level kalangan menengah ke atas, terutama mobil. Meskipun di sisi lain, saat ini pengguna motor listrik juga sudah mulai menjangkau di kalangan menengah ke bawah.
“Dengan kenaikan PBBKB tersebut, karena pertimbangan konsumen juga selain masalah harga juga masalah ekosistem. Tempat charging, isi baterainya. Kalau di rumah juga pada umumnya kan berarti membutuhkan charging listrik, relatif meningkatkan konsumsi (listrik) kalau charge di rumah,” ujar Faisal.
Sehingga relatif cukup banyak pertimbangan. Menurutnya dampaknya dari kenaikan pajak tersebut belum terlalu kuat untuk mendorong masyarakat beralih pada kendaraan listrik.
Bisa jadi yang naik yakni ke (penggunaan) public transportation yang sudah makin banyak di wilayah Jakarta.
Pemerintah pusat juga memiliki rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM). Rencana tersebut sebelumnya pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut berpendapat hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir polusi udara. Akan tetapi kenaikan pajak ini masih berupa wacana. Pemerintah juga akan tetap mendengarkan masukan dari publik.
“Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarin lagi dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, nggak. Kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silahkan, boleh datang ke saya,” papae Luhut saat berada di Kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Dia berpendapat wacana untuk menaikkan pajak diterapkan untuk memaksa masyarakat agar dapat berpindah memakai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Tak menutup kemungkinan akan terdapat area tertentu yang hanya boleh dilewati oleh EV.
“Salah satu yang terpikir gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang supaya pindah ke EV. Nah kita misalnya nomor ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV. Hanya mungkin nanti, apa lagi, ya macam-macam wacana lah,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion