Transportasi
Wacana Masuk Kantor Di Jakarta Dibagi 2 Sesi Akan Segera Diuji Coba
Jakarta, Bindo.id – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan wacana tentang pembagian jam masuk kantor untuk mengurai kemacetan.
Wacana pengaturan jam masuk kerja tersebut akan segera diuji coba.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pembagian jam masuk kantor dikaji dengan sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Akan tetapi kebijakan tersebut masih dibahas dengan Polisi dan juga stakeholder lainnya.
Heru menuturkan pembagian jam masuk karyawan dapat disesuaikan berdasarkan perusahaan masing-masing.
Prinsipnya, pembagian jam masuk diusahakan agar bisa mengurangi volume kendaraan dalam satu waktu.
Dirinya juga yakin langkah ini bisa mengurangi kemacetan sampai 30 persen, terutama di jalan utama Ibu Kota.
“Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Wacana pembagian jam kerja ini sudah ada sejak tahun 2022.
Dishub DKI Jakarta menjelaskan hasil analisis tentang pengaturan jam masuk kerja dibagi dua sesi.
“Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja,” tutur Syafrin, Jumat (26/5/2023).
Setelah ada pembagian dua shift, pada jam puncaknya akan terdistribusi normal.
Syafrin menuturkan jika kendaraan terdistribusi normal, tingkat kepadatan lalu lintas akan menjadi penurunan.
Sebab, puncak kemacetan yang sering terjadi pada jam 07.00 WIB dapat terdistribusi ke beberapa waktu.
“Mulai jam 07.00 ini akan terdistribusi ke jam 08.00 dan jam 09.00 sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun,” ujarnya.
Jadi dengan 2 jam akan dilihat cukup untuk dapat mendistribusikan.
“Kenapa? Karena yang jam 10 nanti, oh ya udah entar dulu saya. Berarti dia akan melintasi di satu titik yang tadinya jam 7 dia akan melintas di situ jam 8. Ini sudah ada pengurangan volume,” jelasnya.
Sehingga akan terdistribusi normal dari puncak kepadatan jam 07.00 ke jam 09.00. Tiga jam yaitu jam 7, 8, 9 lalu menuju ke jam 10.00.
Heru Budi ibaratkan lalu lintas jam 6 pagi arah Jakarta seperti Air Bah
Focus group discussion (FGD) tentang penanganan kemacetan Jakarta akhirnya dilakukan.
Salah satu materi yang dibahas yaitu tentang usulan pengaturan jam kerja untuk karyawan.
FGD digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Heru mulanya menyebut penumpukan kendaraan yang ada di jalanan Ibu Kota, terutama di pagi hari jam 06.00 WIB seperti air bah.
Oleh sebab itu, dibutuhkan pengaturan jam kerja agar dapat mengurai kepadatan.
Solusi tersebut pernah dibahas saat pertemuan Heru, Kapolda Metro Jaya beserta Pangdam Jaya.
“Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah,” ujar Heru.
Dari Bekasi, Tangerang, Depok memiliki jam yang sama saat menuju ke Jakarta.
Lalu bagaimana solusinya?
Ada pembagian masuk jam kerja yaitu jam 8 dan jam 10.
Heru menyadari perlu ada pembahasan yang mendalam agar kebijakan tersebut dapat diterapkan.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh pihak terkait diantaranya asosiasi, kementerian dan pemerintah daerah penyangga Jakarta agar dapat duduk bersama di FGD yang digelar hari ini.
“Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi,” ujarnya.
Dirinya menuturkan hasil diskusi hari ini akan dibahas lebih lanjut dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
“Saya tidak berpendapat. Tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan dewan transportasi DKI Jakarta,” ujarnya.
Tuntutan masyarakat salah satunya seperti itu. Pemda DKI telah berusaha.
“Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha,” tuturnya.
Akan Segera Diuji Coba
Pembahasan digelar bersama beberapa stakeholder terkait diantaranya Polda Metro Jaya, ahli transportasi, dan asosiasi pengusaha lewat focus group discussion (FGD).
Heru menuturkan, usai pertemuan FGD ini, pihaknya akan melakukan uji coba pangaturan jam kerja.
Tujuannya agar dapat mengukur efektivitas dari penerapan pengaturan jam kerja.
“Ini semua dibahas nantinya dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba,” tuturnya.
Apakah kebijakan ini tak mengganggu kenyamanan masyarakat dan tak mengganggu kenyamanan saat bekerja.
Pihaknya akan memberikan laporan tersebut kepada Kementerian Perhubungan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyebutkan lewat FGD, pihaknya akan mengumpulkan masukan yang berasal dari berbagai pihak.
Doni yakin pengaturan jam kerja cukup efektif untuk mengatasi kemacetan yang ada di Jakarta.
“Salah satunya pengaturan jam kerja tentu ini sebuah solusi yang akan diuji coba,” ujarnya.
Pemberlakuan pengaturan jam kerja akan dievaluasi bagaimana efektivitasnya.
Usulan WFH sedang dikaji oleh Polisi
Polisi juga sedang melakukan pengkajian terhadap usulan pemberlakuan work from home (WFH) untuk karyawan perkantoran yang ada di Jakarta.
Berdasarkan pengalaman saat pandemi COVID-19, adanya WFH dianggap bisa menurunkan tingkat kemacetan secara signifikan.
Oleh sebab itu, kebijakan WFH harapannya dapat berjalan bersama dengan pengaturan jam kerja.
“Sebagaimana diketahui, semasa pandemi COVID-19 memang kemacetan di Jakarta sangat drastis menurun bahkan sekitar 30 persen kemacetan di Jakarta dirasakan menurun,” tutur Doni.
Jadi ini merupakam salah satu materi pembahasan. Nantinya secara paralel akan ada pembatasan pengaturan jam kerja. Ada kemungkin juga usulan WFH diberlakukan di perkantoran.
Namun, Doni menegaskan usulan tersebut harus dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan pendapat dari stakeholder terkait.
“Tapi sekali lagi ini adalah masih pembahasan tentunya dari hasil diskusi saat ini menjadi sebuah kebijakan yang dapat diberlakukan dan diuji coba,” ujarnya, dilansir dari detikcom.
Pihaknya menanti masukan dari diskusi ini. Hal ini dilakukan demi kebaikan masyarakat Jakarta.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion