Transportasi
Truk Lowbed Muatan 8 Ton Akan Dilarang Melintas Permanen di Jalan Madukoro Semarang Usai Terjadi Kecelakaan Kereta Api Brantas
Semarang, Bindo.id – Truk bertipe lowbed atau lowboy yang memiliki muatan lebih dari 8 ton akan dilarang secara permanen melintasi Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelumnya, pada hari Selasa malam (18/7/2023), terjadi kecelakaan truk tronton dan Kereta Api Brantas.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menuturkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rambu-rambu tentang aturan kendala yang melintas di Jalan Madukoro Semarang.
“Akan mulai secepatnya,” tutur Endro, Kamis (20/7/2023).
Dirinya menuturkan truk tronton yang mengalami kecelakaan tersebut bettipe lowbed. Menurutnya, sopir truk belum pernah melintasi jalan tersebut.
“Mungkin belum pernah melintas,” ujarnya.
Sebab, posisinya tersebut agak miring.
Selain itu, Jalan Madukoro awalnya memang tidak dilintasi kendaraan besar sebab tidak termasuk jalan kelas 1. Biasanya, kendaraan besar lebih memilih untuk melintas di Jalan Alteri Soedarso.
“Kecuali ada hal khusus harus masuk kota,” ujarnya.
Kendaraan besar yang masuk kota harus ada pengawalan dari satuan lalu lintas.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, kecelakaan bermula ketika truk tiba-tiba mogok di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.
“Truk ini tiba-tiba mogok di rel kereta api,” ujarnya.
Dirinya menerangkan truk tersebut mogok ketika palang pintu rel kereta api belum tertutup. Pengemudi dan kernet truk telah berusaha untuk meminta tolong kepada petugas palang pintu.
Dilansir dari kompas, mereka tidak sempat mengevakuasi truk sebab kereta sudah dekat.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion