Transportasi
Tol Jogja-Solo Resmi Dibuka Fungsional Hari Ini
Jakarta, Bindo.id – Jalan Tol Jogja-Solo resmi difungsikan hari ini, Sabtu (15/4/2023). Karena itu, mulai hari ini masyarakat sudah bisa mengunjungi jalan tol tersebut.
“Sudah kami rasakan semua untuk fungsional (arus mudik) lebaran, sehingga hari ini kami memastikan bahwa untuk jalan tol fungsional lebaran ini bisa dilalui oleh masyarakat pengguna jalan,” ujar Direktur Keuangan dan Umum PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Yani Haryanto, kepada para panitera di sela-sela pembukaan jalan tol fungsional Jogja-Solo di Boyolali, Sabtu (15/4/2023).
Pihak kepolisian Boyolali pun siap mengawal keamanan selama penggunaan tol fungsional Solo-Jogja-Kulonprogo sepanjang 6 kilometer tersebut.
“Ketika kita sudah menerima arus mudik mekanisme keamanannya nanti yang pasti dari Polres Boyolali sudah kita buatkan berupa pos pelayanan yang berada di daerah exit Sawit,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Disinggung soal prediksi pemudik yang menggunakan jalur tersebut, Petrus tidak membeberkan secara rinci. Namun ia mengaku diminta siap mengawal keamanan berapa pun jumlah pemudik.
“Prediksi per hari kalau sebelumnya kan memang banyak. Maka kita harus siap menerima arus mudik,” katanya.
“Yang pasti begini kalau kita menghitungnya. Bisa sampai 1.000 bahkan lebih. Namun yang pasti kita berapa pun jumlah pemudik kami siap,” terangnya.
Soal antisipasi kepadatan di sepanjang rute tol fungsional tersebut, Petrus mengungkapkan bahwa dirinya akan menerjunkan anggota yang sudah siaga di pos pelayanan.
“Antisipasi terhadap kepadatan di Sanggung sudah kita antisipasi. Di sana petugas kita pastinya ada nantinya kita akan buatkan pos pelayanan yang terdapat anggota-anggota kita nanti kita akan koordinasi juga dengan pihak-pihak terkait untuk membantu kelancaran pemudik,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau agar pemudik mempersiapkan perjalanan dengan sebaik-baik. Harapannya dengan persiapan yang matang akan menghasilkan keadaan yang aman bagi pengguna jalan yang lain dan diri sendiri.
“Ya tentu imbauan-imbauan kita itu untuk selalu pemudik bisa mempersiapkan kendaraan dengan baik mempersiapkan dirinya supaya bisa mudik dengan aman. Aman terhadap dirinya sendiri, aman bagi pihak-pihak yang menggunakan jalan raya maupun jalan tol,” katanya.
Seperti diketahui bahwa batas maksimum kecepatan di tol fungsional adalah 40 kilometer per jam. Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya golongan 1. Di antaranya adalah mobil, sedan, bus, pick up, jip, dan truk kecil.(bas)
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion