Info Nasional
Mendagri Sebut Biaya Retreat Rp 13 Miliar Baru Dibayar Rp 2 Miliar
![Mendagri Tito Karnavian ungkap biaya retret Rp 13 Miliar baru dibayar Rp 2 Miliar [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/03/Mendagri-Tito-Karnavian-ungkap-biaya-retret-847c5b83.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyampaikan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, pemerintah baru membayar senilai Rp 2 miliar dari Rp 13 miliar.
Tito menyebutkan pelaksanaan retreat kepala daerah keseluruhan biayanya belum dibayar sepenuhnya.
“Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an,” tutur Tito saat di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Dirinya mengaku harus melakukan pemeriksaan secara rinci pada setiap penggunaan dana retreat kepala daerah itu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kewajarannya.
Sebab, menurutnya penunjukan langsung dibolehkan asalkan pemakaiannya tetap wajar.
“Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya,” ujarnya.
“Ini kita cek detail dan kemudian setelah itu saya selesai dari irjen, mengecek panitia dari kabag SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain,”imbuhnya.
Kata Tito, usai diadakan review, barulah rekomendasi berapa nominal yang dibayarkan ke penyelenggara diketahui. Dirinya juga menyebutkan tak peduli siapa pemilik dari PT Lembah Tidar yang dibayar pemerintah untuk retreat tersebut.
“Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya,” ujar Tito.
Dia mengatakan hal ini sama seperti kita akam membuat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu milik polisi, atau Balai Sudirman yang merupakan miliki institusi tertentu. Namun dikarenakan kegiatan tersebut untuk kepentingan publik.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion