Connect with us

Info Nasional

PPDB 2025 Murid Yang Tak Masuk Di Sekolah Negeri Akan Diarahkan ke Sekolah Swasta Serta Dapat Subsidi Dari Pemda

Published

on

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto [majelistabligh]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2025 akan mengatur siswa yang tak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan di sekolah swasta.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto menyebutkan siswa yang diarahkan ke sekolah swasta tersebut, biaya sekolahnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem,” ujar Biyanto di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kata Biyanto, apabila kapasitasnya telah terpenuhi, siswa yang tak tertampung akan diarahkan di sekolah swasta.

Biyanto menyebutkan Kemendikdasmen akan mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebab lebih familiar.

“Ya, lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,” ujarnya.

Selain mengganti istilah, Kemendikdasmen juga akan memberlakukan sistem baru untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul selama ini, misalkan tentang manipulasi domisili soal penerapan sistem zonasi.

“Dengan sistem baru ini, kami akan mengantisipasi masalah tersebut. Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” ujar Biyanto.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *