Info Nasional
Rencana Ujian Nasional Hanya Diselenggarakan Di Sekolah Terakreditasi
Jakarta, Bindo.id – Pemerintah memiliki rencana untuk kembali menggelar ujian nasional (UN).
Akan tetapu rencana pengadaan kembali UN tersebut belum akan direalisasikan di tahun 2025 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menyebutkan, nantinya UN hanya akan diselenggarakan sekolah yang sudah terakreditasi
“Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” ujar Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024).
Mendikdasmen menegaskan satuan pendidikan yang tak terakreditasi tak dapat menjadi penyelenggara ujian nasional.
Ada sistem evaluasi baru
Kata Prof. Mu’ti, sebenarnya pemerintah ingin kembali memberi sarana untuk evaluasi belajar kepada siswa yang dapat dijadikan acuan oleh banyak pihak.
Oleh sebab itu, Prof. Mu’ti menekankan evaluasi yang akan dilakukan tak akan sama seperti jenis ujian yang telah dilaksanakan.
“Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” ujarnya.
Sebelumnya sinyal hijau diadakan kembali UN di sekolah sempat disinggung oleh Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti. Dirinya mengatakan pihaknya telah mempersiapkan UN kembali diselenggarakan di sekolah. Akan tetapi, UN belum akan dilakukan di tahun 2025.
“Ujian nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan,” tutur Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Saat ini UN sudah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di tahun 2021.
Medkipun telah berganti, pada dasarnya keduanya sama-sama menjadi alat ukur capaian akademis siswa pada tingkat nasional.
UN lebih menekankan kepada hasil evaluasi per individu sehingga bisa menentukan kelulusan.
Sedangkan AN akan mengevaluasi seluruh hal yang ada di dalam satu sekolah. Mulai dari kompetensi siswa, guru, hingga sistem sekolah itu sendiri. Hasil dari AN tersebut akan kembali ke sekolah lagi untuk bahan koreksi.
Komponen utama AN yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. Di saat itu, AN diberlakukan sekaligus menjadi sistem yang tak menekan siswa serta membuat stres.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion