Connect with us

Info Nasional

Presiden Prabowo Teken Perpres Tentang Nomenklatur Pemisahan Kementerian PUPR 

Published

on

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto [menpan]

Jakarta, Bindo.id – Saat ini telah rampung Nomenklatur pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto setelah menyampaikan sambutan saat peluncuran PU Corporate University (Corpu) yang digelar di Auditorium Kementerian PU, Senin (9/12/2024).

Kata Purwadi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan nomenklatur itu juga telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk SOTK yang sudah berjalan, khususnya Kementerian yang berubah nomenklatur, sudah selesai semua, Perpres sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden. Mereka sudah berjalan semua,” ujar Purwadi.

Purwadi menyebutkan kementerian yang berubah nomenklaturnya juga diharapkan dapat merampungkan anggaran yang masih ada.

“Kemudian ke depan dengan rencana anggaran yang tersedia, mampu menyusun yang lebih baik untuk program-program tahun 2025-2026,” ujar Purwadi.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara sebelumnya telah diterbitkan Presiden Prabowo.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kemenko Marves Dihapus, Bagaimana nasib ASN-nya?