Info Nasional
Kemenag Akan Berikan Jamsostek BPJS Pada 165.768 Guru Madrasah Non-ASN
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengaku siap untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 Guru Madrasah Non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, dikutip dari laman Kemenag, Senin (9/12/2024).
Dia berpendapat peningkatan kesejahteraan guru madrasah sebagai salah satu fokus Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menag menegaskan hal itu saat menyampaikan sambutan di peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2024.
Harapan Menag, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan GTK Madrasah akan selaras dengan peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non-ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek,” ujar Thobib.
Dirinya menyebutkan Kemenag sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini.
Dirinya menyebutkan sebanyak 165.768 guru madrasah Non-ASN ini telah tersebar di 34 provinsi. Mereka merupakan para guru madrasah yang terpilih sesuai kriteria berikut ini :
- Statusnya sebagai guru RA dan Madrasah
- Bukan ASN, atau bukan CASN di Kementerian Agama maupun instansi lain.
- Statusnya aktif dan dibuktikan dengan keputusan pengangkatan oleh satuan pendidikan, lembaga, yayasan, maupun badan hukum lainnya
- Dalam hal guru pendidik sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetap didaftarkan menjadi peserta penerima upah di Kementerian Agama
- Sudah mengabdi paling singkat 2 (dua) tahun pada satuan pendidikan
- Usia maksimalnya 59 (lima puluh sembilan) tahun
- Satuan administrasi pangkalnya di 1 (satu) satuan pendidikan
- Tak merangkap jabatan (pendidik adalah pendidik, tenaga kependidikan adalah tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya).
“Pelindungan guru madrasah Non ASN melalui BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 12 bulan, mulai 1 Januari hingga bulan Desember 2024 ini. Tahun 2025 juga akan dilakukan hal yang sama, insya Allah,” ungkapnya.
60 persen guru madrasah memperoleh BPJS
Ketika peringatan Hari Guru Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menuturkan sinergi dengan Kemenag ini untuk memastikan para guru serta tenaga kependidikan madrasah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko,” tutur Anggoro.
Sejak tahun 2023 sampai November 2024, ada 388 ribu GTK Madrasah yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Angka itu hanya 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah di Indonesia.
Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan untuk Guru Madrasah secara nasional terdata senilai Rp 10,67 Milyar.
Hal ini bisa diartikan bahwa risiko itu nyata serta negara hadir untuk memberi perlindungan.
Harapan Anggoro, Kemenag bisa segera menerbitkan regulasi untuk melakukan akselerasi perlindungan yang menyeluruh kepada semua guru serta tenaga pengajar di lingkup Kemenag.
Sehingga mereka dapat Kerja Keras Bebas Cemas berdasarkan tagline BPJS Ketenagakerjaan.
“Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa,” ungkap Anggoro.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion