Connect with us

Info Nasional

Data Tunggal Sosial Ekonomi Akan Otomatis Tolak ASN Jadi Penerima Bansos

Published

on

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Saat ini data tunggal sosial ekonomi yang sedang disusun oleh pemerintah.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan data tunggal tersebut secara otomatis akan menolak aparatur sipil negara (ASN) terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Di tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) pernah menemukan ada 31.624 ASN yang tersebar di 34 provinsi terdaftar menjadi penerima bansos.

Kata Gus Ipul, data sosial ekonomi yang sedang disusun pemerintah sesuai dengan pada pemadanan berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Data tersebut akan mulai dipakai di tahun 2025.

“(ASN) otomatis akan tertolak (jadi penerima bansos). Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya,” ujar Gus Ipul saat di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Dirinya berpendapat proses penyusunan data sosial ekonomi juga melewati tahapan rekonsiliasi dengan data-data lain. Oleh sebab itu, orang-orang yang tak masuk kriteria penerima bansos maka secara otomatis akan dicoret.

Namun, Kemensos juga melakukan antisipasi kemungkinan terjadi kesalahan (error) dengan persentase sekitar 1 persen.

Sehingga, pihaknya menyediakan jalur untuk mengajukan sanggah untuk pihak yang keberatan namanya dicatut menjadi penerima bansos maupun bukan penerima bansos padahal mereka memiliki hak atas bantuan negara itu.

Proses ini dapat ditempuh dengan cara formal lewat kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, bahkan Kementerian Sosial atau lewat jalur partisipasi

“Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah, dengan melampirkan beberapa hal yang penting untuk menjadi penggiat dari usul maupun sanggahnya itu. Insyaallah nanti akan kita tindak lanjuti,” tutur Gus Ipul.

Pemerintah sebelumnya sedang melakukan penyusunan data tunggal ekonomi sosial yang akan jadi acuan kementerian/lembaga, termasuk juga Kemensos dalam menyalurkan bantuan.

Baca Juga  DPR Ingatkan Sri Mulyani Kenaikan Gaji PNS Dapat Picu Terjadinya Inflasi

Kebijakan ini dilakukan sebab sebelumnya antara kementerian/lembaga punya data sosial ekonomi serupa yang berbeda-beda.

Misalkan Kemensos, memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta lainnya.

Presiden Prabowo Subianto selanjutnya menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjadi pemimpin proyek ini.

“Tahun depan kami berharap bisa memberikan hasil data tunggal sosial ekonomi sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden dan kemudian nanti dimanfaatkan langsung oleh Pak Mensos, Menteri PPN Kepala Bappenas dan juga Pak Menko PM,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti ketika menyambangi Gus Ipul di kantor Kemensos, Selasa (24/12/2024).

Permasalahan data penerima bansos ini juga pernah dosorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan menyebutkan ada 493.000 penerima bansos yang mendapat upah minimum di atas upah minimum provinsi atau daerah.

“Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah layak,” ujar Pahala saat di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

KPK juga menemukan sebanyak 23.000 penerima bansos itu menjadi ASN. Angka tersebut diketahui usai mengadakan pemadanan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23,800 itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ujar Pahala.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion