Connect with us

Info Nasional

Masyarakat Indonesia Dihimbau untuk Segera Mendaftarkan Kendaraannya di MyPertamina

Published

on

pexels-enginakyurt-11116152-105d8fb9

Bindo.id – Dalam rangka agar penggunaan BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah Indonesia memperketat penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi. Kini untuk menjalankan programnya tersebut pemerintah Indonesia menghimbau kepada para masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada aplikasi MyPertamina.

Meskipun himbauan itu sudah diinformasikan sejak bulan Oktober yang lalu, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melakukan pendaftaran. Hal itu lantaran tidak sedikit masyarakat Indonesia yang mengalami kebingungan bagaimana cara mendaftarkannya. Lantas seperti apa cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina itu?

Cara Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi MyPertamina

Untuk mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina sendiri dapat dilakukan dengan beberapa cara mulai dari langsung ke SPBU atau online via website dan aplikasi. Adapun beberapa cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina seperti berikut ini.

1. Cara Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi my Pertamina melalui Website

Cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi my Pertamina pertama yang bisa Anda coba yakni melalui website. Di sini anda hanya perlu membuka terlebih dahulu website resmi dari Pertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id. adapun langkah-langkah mendaftarkan kendaraan di aplikasi my Pertamina melalui website seperti berikut ini.

• Langkah pertama silakan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan seperti (KTP, surat tanda kendaraan, foto fisik kendaraan).

• Setelah semua dokumen dirasa lengkap, Anda bisa langsung membuka website resmi dari Pertamina yakni “subsiditepat.mypertamina.id”.

• Berilah tanda centang pada semua informasi yang memahami persyaratan-persyaratan.

• Langkah selanjutnya tekanlah opsi ” daftar sekarang “.

• Silakan untuk mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh website Pertamina tersebut.

• Jika semua instruksi sudah dilakukan, anda hanya perlu menunggu pencocokan data kurang lebih selama 7 hari kerja.

• Nantinya status pendaftaran tersebut akan dikirimkan langsung ke alamat email yang sudah didaftarkan tadi.

Baca Juga  Peringati Hari Lahir Pancasila, Operator SPBU Pertamina Gunakan Baju Adat Indonesia

• Jika anda sudah berhasil terkonfirmasi sebagai pendaftar maka bisa langsung mendownload kode QR dan menyimpannya untuk kemudian digunakan bertransaksi pada setiap SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.

2. Cara Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi MyPertamina melalui SPBU Langsung

Cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina melalui SPBU ini, sangat cocok bagi Anda yang gaptek teknologi. Caranya cukup mudah anda hanya perlu mendatangi salah satu SPBU terdekat dari rumah. Setelah itu lakukan beberapa tahap pendaftarannya seperti berikut:

• Langkah pertama silakan untuk menemui salah satu petugas SPBU.

• Setelah itu sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas.

• Nantinya pihak petugas akan memberikan informasi di mana QR code berada

• Untuk memulai proses pendaftaran silakan memindai QR code.

• Secara otomatis QR code itu akan langsung mengarah pada website Pertamina yakni ” subsiditepat.mypertamina.id”.

• Selanjutnya lakukan pendaftaran dengan mengisi semua dokumen sesuai instruksi.

• Tahap berikutnya tunggulah proses verifikasi selama 7 hari lamanya.

• Apabila proses verifikasi telah dipersetujui oleh pihak Pertamina, Anda bisa langsung mendownload QR code tersebut.

• Barulah kode itu dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak subsidi di setiap SPBU.

3. Cara Mendaftarkan Kendaraan di MyPertamina melalui Aplikasi

Selain dua cara di atas untuk mendaftarkan kendaraan di Mypertamina juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Dalam hal ini anda hanya perlu mendownload terlebih dahulu aplikasi my Pertamina di ponsel. Adapun cara mendaftarkan kendaraan di MyPertamina melalui aplikasi seperti berikut ini.

• Langkah pertama silakan untuk mendownload aplikasi my Pertamina di ponsel Android.

• Lalu masukkan semua data diri mulai dari nama, tanggal lahir, nomor telepon hingga PIN transaksi.

Baca Juga  Pertamina Tanggapi Isu Warung Tak Bisa Jual LPG 3 Kg

• Setelah itu silakan untuk memasukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui SMS.

• Jika sudah selesai login dan masuk ke aplikasi my Pertamina menggunakan PIN dan nomor telepon tersebut.

• Tahap berikutnya silakan untuk mengoneksikan akun my Pertamina dengan link aja. Tujuannya untuk melakukan pembayaran transaksi.

• Terakhir tunggulah selama 7 hari kerja untuk memastikan apakah akun sudah terverifikasi atau belum.

Demikian ulasan singkat tentang cara mendaftarkan kendaraan di aplikasi MyPertamina bagi masyarakat Indonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *