Info Nasional
Aturan Untuk Menghapus Utang Petani, Nelayan, Maupun UMKM Resmi Diteken Presiden Prabowo
Jakarta, Bindo.id – Presiden Prabowo terbitkan aturan untuk menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Utang UMKM yang dihapus diantaranya di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, maupun UMKM lainnya
Ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 sebagai tanda terbitnya kebijakan ini.
“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo saat di Istana Merdeka, Selasa.
Kata Prabowo, kebijakan ini mempertimbangkan saran serta aspirasi banyak pihak terlebih dari kelompok-kelompok tani maupun nelayan di seluruh Indonesia.
Harapannya, penghapusan utang macet ini bisa membantu para petani, nelayan, maupun UMKM lain agar bisa meneruskan usaha-usahanya.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ujar Prabowo.
Dirinya juga berharap, para petani serta nelayan bisa lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara.
Akan tetapi hal-hal teknis soal persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian beserta lembaga terkait.
“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menandatangani beleid itu di hadapan perwakilan petani maupun nelayan, dan juga para menteri yang hadir.
Sejumlah menteri yang hadir yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion