Connect with us

Info Nasional

Era Presiden Prabowo, Kemenko Polhukam Dipecah Menjadi 2

Published

on

Era Prabowo, Kemenko Polhukam dipecah menjadi 2, dipimpin Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra [tirto]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di era Presiden Prabowo Subianto dibagi menjadi dua kementerian di kabinet Merah Putih.

Pengumuman itu disampaikan pada Minggu malam (20/10/2024) saat berada di Istana Negara, Jakarta.

Pada pembagian ini, Kemenko Polhukam akan terpisah jadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Budi Gunawan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), ditunjuk Prabowo menjadi Menteri Koordinator (Menko) untuk bidang Politik dan Keamanan.

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi Menko untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

“Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan,” ujar Prabowo di Istana Negara.

“Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,” lanjut Prabowo.

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya telah menuturkan kemungkinan pemisahan Kemenko Polhukam.

Pada pernyataannya, dirinya menuturkan Prabowo Subianto memiliki rencana memecah kementerian itu menjadi 2 instansi terpisah.

Hal ini disampaikan Yusril usai bertemu dengan Prabowo. Dirinya diminta Prabowo ntuk menjabat menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah menjadi dua. Ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” tutur Yusril, Senin (14/10/2024).

Yusril menuturkan pemisahan kementerian ini sudah menjadi bahan diskusi yang mendalam antara pihak Prabowo.

Adanya pemisahan ini, harapannya Kemenko Hukum dan HAM bisa lebih fokus terhadap pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan.

Kemenko Hukum dan HAM juga akan melakukan koordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk yang ada hubungannya dengan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.

“Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” ujar Yusril.

Baca Juga  Gibran Tak Dapat Sanksi Dari DPP PDIP Usai Pertemuannya Dengan Prabowo

“Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” imbuhnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion