Connect with us

Info Nasional

Revisi UU Keimigrasian Disahkan DPR, Kini Pejabat Imigrasi Tertentu Boleh Membawa Senjata

Published

on

DPR mengesahkan UU Keimigrasian, pejabat imigrasi tertentu dapat membawa senjata [rri]

Jakarta, Bindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian di rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menjadi pemimpin di rapat ini.

Hadir pula pimpinan DPR RI lain yang mendampingi Lodewijk, yaitu Rachmad Gobel.

Dari laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, disebutkan ada 9 angka perubahan. Salah satunya yakni penambahan substansi baru yang mengatur pejabat imigrasi tertentu bisa dilengkapi dengan senjata api.

“Penambahan substansi baru Pasal 3 Ayat 4 terkait pejabat imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujar Wihadi saat berada di ruang rapat, Kamis (19/9/2024).

Lodewijk juga meminta persetujuan forum untuk mengesahkan RUU ini usai mendengarkan laporan hasil pembahasan Baleg yang dibacakan oleh Wihadi,

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Lodewijk ke para peserta rapat “Setuju,” jawaban dari para peserta rapat paripurna.

“Terima kasih,” ucap Lodewijk sambil mengetukkan palu yang menjadi tanda pengesahan.

Di rapat ini juga dihadiri perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga ikut hadir di rapat ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Wakil Menkeu Thomas Djiwandono, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga menghadiri rapat ini.

Dalam rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 48 anggota DPR RI  yang berasal dari seluruh fraksi. Terdata sebanyak 260 anggota izin tak hadir di rapat ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Ibu Anggita DPR RI Yang Berhasil Ditangkap