Connect with us

Info Nasional

Dibuka Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 12, Cek Syaratnya!

Published

on

Rekrutmen calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12 [youtube]

Jakarta, Bindo.id – Rekrutmen calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12 telah dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dilansir dari akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud, rekrutmen ini akan dibuka mulai tanggal 2 sampai 16 September 2024.

“Rekrutmen calon guru penggerak (PGP) program pendidikan guru penggerak (CGP) angkatan 12 telah dibuka,” isi unggahan akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Selasa (3/9/2024).

Berikut ini sejumlah syarat pendaftaran rekrutmen calon guru penggerak program pendidikan guru penggerak angkatan 12:

Syarat Pendaftaran guru penggerak

Berikut ini syarat umum untuk mendaftar sebagai guru penggerak :

  1. Guru ASN atau non-ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta di satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
  2. Kepala sekolah yang belum mempunyai nomor registrasi kepala sekolah (NRKS), bersatu definitif dari ASN ataupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun swasta di satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, dan SMP.
  3. Mempunyai akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  6. Tak sedang ikut kegiatan diklat PNS, PPG, maupun sedang bertugas menjadi asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
  7. Tak sedang ikut dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak maupun sedang melaksanakan tugas menjadi kepala sekolah penggerak.
  8. Tak sedang melakukan proses seleksi atau bertugas menjadi aktor lain di PGP maupun program prioritas lainnya termasuk asesor BAN.
  9. Memperoleh rekomendasi ikut PGP dari kepala sekolah yang ditembuskan kepada kepala dinas yang menangani bidang pendidikan.
  10. Mempunyai keinginan yang kuat untuk jadi guru penggerak serta bersedia untuk mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan. 
  11. Tetap aktif mengajar selama proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar.
  12. Tetap aktif menjadi kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.
Baca Juga  Guru Diketapel Orang Tua Siswa Hingga Alami Kebutaan, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Berikut ini kriteria seleksi untuk mendaftar sebagai guru penggerak :

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat kepada murid
  • Mempunyai kemampuan fokus terhadap tujuan
  • Mempunyai kompetensi menggerakan orang lain maupun kelompok
  • Mempunyai daya juang yang tinggi
  • Mempunyai kompetensi kepemimpinan serta bertindak mandiri
  • Mempunyai kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka terhadap umpan balik, serta terus melakukan perbaikan diri
  • Mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dengan efektif serta mempunyai pengalaman mengembangkan orang lain
  • Mempunyai kedewasaan emosi serta berperilaku sesuai dengan kode etik.

Jika memenuhi syarat yang sudah disebutkan di atas, Anda dapat langsung mendaftar melalui website https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Untuk informasi lebih lanjut dapat langsung menngunjungi akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion