Connect with us

Info Nasional

Datang Ke KPK, Hari Ini Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Kasus DJKA

Published

on

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (15/8/2024) [beritanasional]

Jakarta, Bindo.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (15/8/2024).

Hasto sampai di Gedung Merah Putih ditemani oleh Ronny Talapessy dan Johannes Tobing selaku tim kuasa hukumnya.

Hasto bakal menyampaikan keterangan tentang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api yang ada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya,” tutur Hasto saat di KPK, Kamis.

Hasto tak menuturkan lebih rinci tentang keterangan apa yang akan dia berikan ke penyidik.

Dirinya kemudian masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pengurusan administrasi di meja resepsionis.

Hasto sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus DJKA pada tanggal 19 Juli 2024. Akan tetapi, saat itu dirinya berhalangan hadir. Oleh sebab itu pemeriksaannya dilakukan penjadwalan ulang.

Hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan apa pun ke awak media.

KPK saat ini sedang melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus ini terus berkembang sebab korupsi disinyalir terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur, Sumatra, serta Sulawesi.

Kasua di DJKA dimulai dengan kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang melakukan tindakan suap kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan serta Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Kasus tersebut terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, serta Sulawesi.

Pemberian suap bervariasi dan mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan bahkan ratusan miliar.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kapolri Minta Jajarannya Persiapkan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri