Connect with us

Info Nasional

3 Polisi Mendapat Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya Dari Jokowi Saat HUT Bhayangkara ke-78

Published

on

Presiden Joko Widodo menyerahkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 personel Polri saat Hari Bhayangkara ke-78 [fornews]

Jakarta, Bindo.id – Presiden Joko Widodo menyerahkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 personel Polri saat Hari Bhayangkara ke-78.

Acara tersebut digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar alias tak pernah cacat selama bertugas sebagei anggota Polri.

Pemberian penghargaan ini terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 59 TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Kepres ini dibacakan oleh Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden sebagai Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Mayjen TNI Rudy Saladin.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di Kepolisian,” ujar Rudy.

Dari keterangannya, keputusan ini telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2024. Setelah pembacaan keputusan, Presiden Jokowi kemudian menghampiri ketiga personel Polri itu dan secara langsung menyematkan tanda kehormatan.

Pada arahannya, Jokowi menegaskan supaya Polri tak tebang pilih saat proses penegakan hukum. Dirinya meminta kepada Polri harus profesional saat melaksanakan tugas-tugasnya.

Kata Jokowi, teutama saat menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan canggih.

“(Polri) harus profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Berikut ini 3 personel Polri yang memperoleh tanda kehormatan: 

1. Kombes Dedi Murti Hariadi, SIK, MSI, NRP: 77120905 (Korspripim Polri)

2. AKP Tati Rusmiati, SH, MH, NRP: 76100133 (Kaur Regitap Bidpropam Polda Jabar)

3. Aipda Dwi Kuntoro SH, NRP: 78030552 (Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Menlu Retno Beberkan Isi Pertemuan Presiden Jokowi Dan MBZ