Connect with us

Info Nasional

Bambang Susantono Dapat Tugas Baru Dari Presiden Jokowi Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN

Published

on

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan Bambang Susantono akan memperoleh tugas baru usai mundur dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) [bisnis]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan Bambang Susantono akan memperoleh tugas baru usai mundur dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dirinya ditugaskan untuk membantu langsung Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional dalam mewujudkan percepatan pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” tutur Pratikno, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres ini juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN beserta Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang telah menjabat sampai tahun 2027 resmi mengundurkan diri.

Pratikno menerangkan pengunduran diri Dhony Rhajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya telah dibicarakan bersama Presiden Joko Widodo sejak lama.

Usai pembicaraan bersama Presiden, barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.

Bambang Susantono kemudian menyusul menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Otorita IKN kepada Presiden Jokowi. Surat keputusan pemberhentian keduanya baru terbit usai pemrosesan  pengunduran diri keduanya.

“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” tutur Pratikno.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menuturkan sudah beberapa pekan lalu. Akan tetapi, waktu tepatnya dirinya lupa pada tanggal berapa.

Baca Juga  Otorita IKN Jalin Kerjasama Dengan INA Untuk Gaet Investor Asing Ke IKN

“Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa,” ujarnya.

Pratikno juga menyebutkan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sama-sama tak memberikan penjelasan tentang alasan pengunduran diri mereka dari jabatan Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” tutur Pratikno.

Presiden Jokowi sebelumnya telah melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe menjadi Wakil Otorita IKN pada tanggal 10 Maret 2022.

Keduanya dilantik untuk melaksanakan masa jabatan 2022-2027. Sehingga, sejak dilantik sampai saat ini mengundurkan diri, keduanya sudah menduduki jabatan sekitar 2 tahun.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion