Connect with us

Info Nasional

Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Plt Menko Polhukam

Published

on

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam untuk menggantikan Mahfud MD [republika]

Jakarta, Bindo.id – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menerangkan tentang alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam untuk menggantikan Mahfud MD.

Ari berpendapat kementerian yang dipimpin oleh Tito ada di bawah Kemenko Polhukam. Selain itu, kata Ari, mantan Kapolri tersebut merupakan pejabat senior.

“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” tutur Ari saat berada di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).

Nantinya, Tito akan jadi Plt Menko Polhukam hingga ada pejabat menteri yang definitif.

Saat ini Tito masih menjabat menjadi Mendagri. Tito dilantik menjadi Mendagri pada tanggal 23 Oktober 2019. Pada periode pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama, Tito Karnavian sempat menjabat menjadi Kapolri.

Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024, Jumat (2/2/2023).

Keppres tersebut berisi tentang pengesahan berhentinya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Di Keppres yang sama, Presiden juga menunjuk Tito Karnavian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.

Mahfud MD sebelumnya tepah menyampaikan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi, Kamis (1/2/2024).

Pengunduran diri ini berkaitan dengan statusnya yang saat ini menjadi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3.

Di pilpres 2024 ini, Mahfud Md jadi cawapres dan mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Korban Banjir Di Demak Dijadwalkan Gelar Pemungutan Suara Susulan 24 Februari 2024