Connect with us

Info Nasional

Kasus Dugaan Roy Suryo Sebar Hoaks, Ada 2 Laporan Yang Diterima Bareskrim

Published

on

Roy Suryo dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks [kilat]

Jakarta, Bindo.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima 2 laporan polisi tentang kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Kedua laporan polisi tersebut terdaftar pada tanggal 2 Januari 2024 dengan nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan Polri masih mengadakan penyelidikan tentang laporan pada Roy Suryo.

“Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo, Selasa (9/1/2024).

Trunoyudo menuturkan bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.

“Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” tuturnya.

Roy telah dilaporkan soal cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dinilai mengandung unsur hoaks.

Laporan ke Roy Suryo soal pernyataan tentang 3 jenis mic yang dipakai oleh calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ketika debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (22/12/2023).

Salah satu pelapor yakni berasal dari unsur Relawan Pilar 08. Relawan ini telah melaporkan Roy terkait dengan adanya dugaan tindakan ujaran kebencian. Tindakan ini dianggap telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau pasal 15 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP.

“Kami dari Pilar 08 ingin membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” ujar Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga  Anies Baswedan Dan Prabowo Subianto Debat Bahas Tentang Demokrasi

Jumat (22/12), Roy Suryo telah mengunggah sebuah cuitan di akun X miliknya soal pelaksanaan debat perdana cawapres yang ada di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

Roy berpendapat ada beberapa kejanggalan di debat yang dilaksanakan oleh KPU.

Beberapa cuitan yang diunggahnya yaitu :

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo lewat unggahan akun X miliknya.

“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” imbuhnya.

Soal kasus ini, Roy menuturkan tim hukumnya sedang melakukan pengkajian terhadap pelaporan tersebut pada Rabu (3/1/2024).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion