Connect with us

Info Nasional

Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Sejumlah Perwira Kini Kembali Bertugas

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [suara]

Jakarta, Bindo.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jabatan kembali kepada sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang namanya sempat terseret di kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penugasan tersebut tertulis di Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” ujar Dedi, Jumat (8/12).

Salah satu Pamen mendapatkan jabatannya kembali yakni Kombes Budhi Herdi. Saat mutasi, Kapolri menempatkan Budhi menjadi Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Budhi sempat dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan sebab dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik soal penyelidikan kasus pembunuhan Yosua. Setelah dirinya dicopot, Budhi menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob serta jadi Pamen Yanma Polri.

Listyo juga mengangkat Kombes Murbani Budi Pitono menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Murbani sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam memperoleh sanksi demosi selama 1 tahun serta dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Kombes Susanto merupakan pamen ketiga yang bertugas kembali.

Dirinya dipercaya sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri tersebut mengaku sempat menjalani demosi selama 3 tahun serta sempat dipatsus di Mako Brimob.

Kapolri juga menjadikan Kombes Denny Setia Nugraha Nasution menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Di kasus Sambo, Denny dicopot dari jabatannya dari Sesro Paminal Propam Polri serta dipindah ke Pamen Yanma Polri.

Baca Juga  Kapolri Meminta Agar Calo Penerimaan Bintara Mendapat Sanksi Tegas Berupa Pemecatan atau Diproses Pidana

Perwira terakhir yang memperoleh penugasan yaitu AKBP Handik Zusen.

AKBP Handik Zusen dipercaya menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik sempat dicopot dari jabatannya dari jabatan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta melaksanakan Patsus di Propam Polri.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion