Connect with us

Info Nasional

Coca Cola Buka Suara Soal Imbauan Boikot Produk Pro Israel

Published

on

Ilustrasi coca cola [medcom]

Jakarta, Bindo.id – Coca-Cola sebagai satu dari sekian banyak produk yang terkena aksi boikot.

Alasannya sebab dituding telah berafiliasi atau memberikan dukungan kepada Israel atas serangan yang dilaksanakan kepada Palestina.

Pihak Coca-Cola akhirnya buka suara tentang hal ini.

Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), Lucia Karina mengaku tidak dapat banyak berkomentar soal apa yang sedang terjadi.

Dirinya hanya menuturkan setiap orang memiliki hak untuk melaksanakan sesuatu.

“Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (15/11/2023).

Oleh sebab itu, dirinya tak mau berkomentar karena ini ada hubungannya dengan hak asasi dari masing-masing.

Akan tetapi, secara pribadi, Karina menerangkan produk-produk dari Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dan memakai bahan-bahan lokal. Dirinya juga memiliki harapan supaya kedamaian dapat terjadi.

“Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia,” ujarnya.

“Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian,” imbuhnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan imbau umat Islam untuk semaksimal mungkin agar menghindari transaksi maupun memakai produk Israel.

Imbauan ini juga berlaku untuk produk yang terafiliasi dengan Israel maupun yang mendukung penjajahan seperti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 soal Hukum Dukungan kepada Perjuangan Palestina.

Fatwa haram yang termaktub pada surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 tersebut sifatnya sebagai sebuah rekomendasi yang diberikan untuk masyarakat di Tanah Air.

Baca Juga  Jokowi Lepas Bantuan Ke Palestina Sebanyak 51,5 Ton di Lanud Halim Perdanakusuma

Keputusan tersebut bisa diartikan bukanlah sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat agar tak melakukan pembelian maupun memakai produk tertentu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion