Connect with us

Info Nasional

MUI Meminta Agar Pemerintah Tak Berikan Izin Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Published

on

Ilustrasi LGBT [disway]
Ilustrasi LGBT [disway]

Jakarta, Bindo.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap acara pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN yang rencananya akan digelar di Jakarta.

MUI telah mengingatkan serta mengimbau kepada pemerintah supaya tak memperbolehkan dan tak memberikan izin penyelenggaraan acara tersebut.

“Jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” tutur Anwar, Selasa (11/7).

Menurutnya, jika pemerintah tetap memperbolehkan acara tersebut, maka sama saja sudah melakukan pelanggaran ketentuan yang ditetapkan oleh konstitusi.

Dia kemudian menyebutkan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Anwar berpendapat kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terlebih 6 agama yang telah diakui di Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Dia menyebutkan bahwa tak ada satupun dari agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT.

Sebelumnya ada informasi soal mengenai rencana pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW).

Acara tersebut akan dilakukan di Jakarta pada bulan ini.

ASEAN SOGIE Caucus telah menginformasikan acara ini.

Aktivis organisasi pembela hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Arus Pelangi yang bernama Yuli Rustinawati enggan memberikan komentar lebih lanjut soal agenda tersebut.

“Maaf saya tak bisa berkomentar,” tuturnya, dilansir dari cnnindonesia.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Tim Khusus Dibentuk Oleh MUI Jawa Barat Untuk Mengusut Ajaran Ponpes Al-Zaytun