Connect with us

Info Nasional

Menag dan Menko Polhukam Diminta Wapres Ma’ruf Amin Lakukan Gerak Cepat Untuk Tindak Ponpes Al Zaytun

Published

on

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin [ayobandung]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta oleh Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin untuk mengadakan koordinasi lebih lanjut tentang kontroversi ajaran Ponpes Al Zaytun.

Ma’ruf menuturkan Pemerintah akan melakukan langkah tindak lanjut berbagai macam pandangan ormas Islam diantaranya yaitu pandangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

“Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Koordinasi ini dilakukan untuk melakukan pembahasan tentang langkah apa yang harus diambil.

Dirinya menuturkan apabila berbagai macam pandangan telah dikaji dan terindikasi adanya penyimpangan ajaran agama Islam, maka akan dilakukan tindaklanjut oleh Pemerintah.

“Jadi setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama,” ujarnya.

Kontroversi tentang dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun kini jadi perbincangan lagi.

Beberapa waktu terakhir, beberapa pihak telah mengimbau agar aparat berwenang harus mengambil tindakan terhadap Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.

Langkah tersebut dilaksanakan untuk melindungi masyarakat supaya tak terpengaruh ajaran yang dinilai sudah bertentangan dengan Islam.

Colil menuturkan akan segera melakukan proses hukum untuk memberikan perlindungan terhadap agama dan umat.

“Segera diproses hukum,” tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berusaha untuk datang ke Ponpes Al Zaytun.

Tim MUI yang turun ke lapangan mendapat penolakan atau tidak diterima oleh pimpinan dan pengurus Ma’had Al-Zaytun sebab alasan sibuk.

Wakil Sekretaris MUI Pusat, Hammam Asy’ari mengungkapkan hal itu saat mengisi seminar bertopik Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Baca Juga  Polisi Resmi Tetapkan Panji Gumilang Menjadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Seminar tersebut digelar oleh BEM UNUSIA pada hari Senin (19/6/2023). Acara seminar tersebut juga telah disiarkan langsung di kanal YouTube Padasuka TV.

“MUI sudah melakukan langkah konkret, sudah merekomendasikan beberapa orang untuk melakukan investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang ada, ataupun ajaran yang dilakukan oleh ponpes Al-Zaytun ini, bahkan sudah turun ke lapangan,” tutur

Pihak ponpes belum menerima Tim MUI dengan sejumlah alasan.

Sejumlah alasan yang disebutkan yaitu masih sibuk. Mereka mengaku sedang sibuk untuk memperluas lahan-lahan ponpes Al-Zaytun.

Dalam artian Al-Zaytun sangat eksklusif sekali dan sangat tertutup.

Hammam menuturkan MUI menilai Al-Zaytun tak kooperatif sebab tak menanggapi dan tak menerima tim MUI.

Tidak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat juga dipersulit untuk melakukan kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun saat ingin mengajak berdialog.

Dirinya menyebutkan MUI harus melalui prosedur saat mengeluarkan fatwa terhadap Al-Zaytun.

Salah satu prosedur yang dilakukan yaitu MUI mengadakan pertemuan dengan pihak Al Zaytun terlebih bertemu dengan pimpinan Al-Zaytun.

Pimpinan ponpes Al Zaytun saat ini adalah Panji Gumilang.

“Ini dalam rangka ber-tabayyun atau berdialog,” ujarnya, dilansir dari republika.

Tabayyun dilakukan untuk menemukan fakta-fakta terkait dengan berbagai macam polemik Al-Zaytun

Dirinya khawatir jika Al-Zaytun akan terus menerus menciptakan bermacam kontroversi yang dapat menimbulkan kegaduhan serta keresahan di masyarakat sebab dianggap telah bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah.

Sejumlah pernyataan Panji Gumilang telah menuai kontroversi.

Kontroversi yang muncul diantaranya yakni boleh berzina asal ditebus dan menganggap Indonesia sebagai Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion