Hukum & Kriminal
Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan Rp 11 M, Kejari Lakukan Penggeledahan Di Sekretariat DPRD Kaur Bengkulu
Bengkulu, Bindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Bengkulu, mengadakan penggeledahan di sekretariat DPRD Kaur, Bengkulu pada hari Jumat (24/1/2025).
Sejumlah penyidik Kejari tampak memakai seragam hitam merah masuk ke dalam ruangan sekretariat DPRD Kaur.
Semua ruangan, diantaranya ruangan staf umum, keuangan, humas, maupun bagian umum, dilakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tentang kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kaur di tahun 2023.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti pendukung terkait perjalanan dinas 2023,” tutur Kasi Pidsus, Bobby M Ali Akbar, Jumat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, kejaksaan telah melakukan penyitaan puluhan bundel dokumen beserta alat elektronik seperti laptop.
Kejari Kaur, Bengkulu sebelumnya telah resmi menaikkan status dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD setempat tahun anggaran 2023 ke dalam tahap penyidikan.
Kerugian negara yang disebabkan adanya perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kaur yakni senilai Rp 11 miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion