Connect with us

Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok Diperiksa KPK

Published

on

Ahok diperiksa kpk di kasus korupsi LNG Pertamina [tirto]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Ahok telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis siang pukul 11.20 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan

“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok.

Kata Ahok, kehadirannya pada pemeriksaan hari ini diperlukan sebab kasus itu muncul ketika dirinya masih menjabat menjadi komisaris PT Pertamina.

“Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” tutur politikus PDI-P ini.

KPK sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina. Di tanggal 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan 2 pejabat PT Pertamina lainnya menjadi tersangka di kasus itu

Kedua terdangka yakni Senior Vice di (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani serta Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Lawan Stunting di Desa Dawuan Barat, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Cikampek Gelar Program Upskilling