Connect with us

Hukum & Kriminal

Gugatan Praperadilannya Minta Dipertimbangkan, Hasto Akan Kirimi Surat Ke Pimpinan KPK

Published

on

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto akan kirimi surat ke Pimpinan KPK tentang gugatan praperadilan yang diajukannya [VOI]

Jakarta, Bindo.id – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan kuasa hukumnya akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang gugatan praperadilan yang diajukannya.

Kata Hasto, dengan surat itu dirinya meminta KPK agar mempertimbangkan gugatan praperadilan tersebut dalam melanjutkan atau tidak melanjutkan perkara yang menjeratnya.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” ujar Hasto saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasto menyebutkan pihaknya percaya bahwa mekanisme serta prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dan memakai prinsip asas praduga tak bersalah.

Dirinya juga menekankan siap untuk menghadapi kasus suap yang disangkakan untuk dirinya, baik secara formal ataupun materil.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap,” tuturnya.

Hasto berjanji akan memberi keterangan sebaik-baiknya ke penyidik. Durinya juga meminta kepada semua kader serta simpatisan PDIP tetap tenang selama dirinya menjalani pemeriksaan.

“Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ujarnya.

Penyidik KPK akan memeriksa Hasto di hari Senin ini sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Di kasus ini, Hasto disinyalir memberikan uang suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan supaya kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Hari Ini Andhi Pramono Menjalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi Rp 50 Miliar