Hukum & Kriminal
Residivis Tega Bunuh Satu Keluarga Guru Di Kediri
Jakarta, Bindo.id – Yusak Cahyo Utomo yang merupakan residivis kasus pencurian tega menghabisi nyawa kakak kandungnya yang bernama Kristina (34), suami korban Agus Komarudin (38) serta anak CAW (9) di Kediri, Jawa Timur.
“Tersangka ini adalah residivis kasus jambret yang pernah kami tangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Jumat (6/12/2024).
Yusak meminjam uang ke kakaknya sebab pelaku tak punya pekerjaan alias pengangguran. Namun kakak enggan memberikan pinjaman. Kakak pelaku serta suami korban saat itu berprofesi sebagai guru.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyebutkan aksi ini berawal ketika pelaku dengan kakaknya terlibat adu mulut, Minggu (1/12/2024). Dia menyebutkan terdapat 2 hal yang menjadi motif tersangka memiliki dendam kepada korban.
“Pertama karena tersangka hendak meminjam uang namun ditolak kakaknya. Kemudian, tersangka juga kesal karena sang kakak diduga berselisih paham dengan orang tuanya,” tutur Bimo saat konferensi pers yang disrlenggarakan di Polres Kediri, Jumat (6/12).
Usai mendapatkan penolakan, pelaku kemudian meninggalkan rumah kakaknya.
Pelaku mendatangi rumah kakaknya lagi pada Rabu (4/12) dini hari. Saat itu pelaku sudah menyiapkan sebuah palu di dalam tasnya. Hingga akhirnya pelaku tega melakukan pembunuhan pada saat itu.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion