Hukum & Kriminal
Pejabat Kementan Dicopot Akibat Minta Fee Proyek Rp 700 Juta
Jakarta, Bindo.id – Akibat pelanggaran berat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).
Kata Amran, pejabat Kementan yang dicopot tersebut merupakan seorang direktur atau Eselon II yang meminta fee proyek.
Upaya ini diambil untuk menegakkan integritas serta transparansi pada sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pemberantasan korupsi di semua jajaran pemerintahan.
“Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran,” ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Kata Amran, nilai fee yang diterima oleh pejabat tersebut senilai Rp 700 juta.
“Iya (meminta) fee. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan,” ujarnya.
Amran menuturkan akan melakukan tindaklanjut perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Dirinya menuturkan pejabat tersebut juga sudah melakukan penandatanganan berita acara tentang kasusnya.
“Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian,” ujarnya.
Amran menuturkan mempunyai nomor pengaduan yang akan terhubung langsung ke dirinya. Nomor telepon tersebut menerima seluruh laporan yang ada kaitannya dengan korupsi bahkan dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan. Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan masih terdapat 3 pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Oleh sebab itu, kemungkinan pejabat yang bersangkutan atas kasus itu berjumlah 4 orang.
“Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang dipersiksa,” tandasnya.
Amran sebelumnya telah memecat 3 pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal ini dilakukannya seban mereka diduga mendapatkan pembayaran atau korupsi proyek.
Amran mengatakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai tersebut nilainya mencapai Rp 10 miliar. Korupsi tersebut bermula dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.
“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa saya sebut namanya, mengatakan bahwa ada dari luar meminta proyek, kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Amran saat berada di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion