Connect with us

Hukum & Kriminal

KPK Minta Publik Bersabar, Penyidik Terhambat Laporan PDIP Di Penyelidikan Kasus Harun Masiku

Published

on

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata [channel9]

Semarang, Bindo.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuturkan penyidik yang bertugas untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Harun Masiku telah dilaporkan oleh pihak tertentu sebab dianggap tak profesional.

Kata Alex, KPK masih terus berusaha untuk meneruskan pengejaran Harun Masiku dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Rupanya penyidik sampai sekarang kan masih berusaha, memanggil saksi, bahkan penyidik kami kan dilaporkan ke mana-mana karena dianggap tidak profesional,” ujar Alex, setelah hadir dalam diskusi publik bayang-bayang korupsi di Pilkada Jateng yang digelar di Semarang, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut salah satunya berasal dari kubu PDI Perjuangan (PDIP).

Kubu PDIP telah melaporkan penyidik yang memburu mantan kadernya bernama Rossa Purbo Bekti.

PDI-P telah melaporkan Rossa ke sejumlah lembaga diantaranya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Polri, Komnas HAM, maupun Pengadilan Negeri jakarta Selatan.

“Ya sudah karena itu hak setiap pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan yang mereka anggap tidak profesional. Ada sarananya. Silakan mengajukan ke prapengadilan, misalnya terkait penggeledahan dan penyitaan yang tidak sah, kan ada mekanismenya. Kalau (dianggap) melanggar kode etik, silakan lapor Dewas,” tutur Alex.

Walaupun laporan tersebut dianggap menghambat proses penyidikan kasus, dirinya menghargai upaya hukum yang telah ditempuh oleh para pelapor.

“Ya kita ikuti saja prosesnya. Tidak mungkin kita larang, ‘woi jangan lapor bro’ enggak bisa juga,” ujarnya.

Alex meminta kepada publik agar bersabar mendukung proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

KPK juga mengaku bahwa keberadaan Harun Masiku sekarang tidak diketahui.

“Saya enggak tahu (keberadaannya), kan belum ketemu. Jadi bersabar kita tunggu gitu saja. Biarin saja kan ngumpetnya di mana kita enggak ngerti kok, kalau kalian tahu kita jemput bareng-bareng,” ujar Alex.

Dirinya juga enggan menetapkan target penangkapan maupun penuntasan kasus Harun Masiku. Dirinya hanya berharap agar kasus ini segera bisa menemukan titik terang.

Baca Juga  Irjen Rudi Setiawan Dilantik Firli Bahuri Sebagai Deputi Penindakan KPK

“Saya enggak pernah ngomong 1 minggu, saya kan bilang semoga. Sebagai pimpian saya boleh dong berharap semakin cepat, semakin baik. Mudah-mudahan lho. Saya enggak tahu (kapan ditangkap) tanya penyidik. Kalau besok kita tangkap, bagus,” tuturnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan laporan tersebut menyebabkan penyidik yang memburu keberadaan Harun Masiku harus memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” ujar Tessa saat berada di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion