Connect with us

Hukum & Kriminal

Motor Pegi Setiawan Dikembalikan Polisi, Ini Isi Barang Di Dalam Jok Motornya

Published

on

Motor Pegi Setiawan Dikembalikan Polisi, Ini Isi Barang Di Dalam Jok Motornya [terkini]

Bandung, Bindo.id – Motor milik Pegi Setiawan yang disita ketika penangkapan pada tanggal 21 Mei 2024 kini telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.

Polisi mengamankan sepeda motor tersebut ketika menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung.

Sepeda motor berwarna biru tersebut diserahkan usai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon tersebut melakukan tes psikologi selama 6 jam. Tes psikologi tersebut digelar di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

Sepeda motor Pegi yang diserahkan yakni jenis Nuvo dengan warna biru dan bernopol Z 6046.

Usai menerima sepeda motor Pegi, keluarga beserta kuasa hukum membuka bagasi motor yang ada di bawah jok motor Pegi. Mereka membuka bagasi motor tersebut di depan wartawan.

“Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan),” ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi ketika membuka jok motor Pegi.

Toni menjelaskan selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan itu juga tersimpan 2 jaket yaitu berwarna coklat dan hitam.

“Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam,” ujar Toni.

Pihak keluarga juga menemukan barang pribadi yang dimiliki oleh Pegi lainnya di dalam jok motor. Barang tersebut berupa baju hingga alat mandi.

Pihak keluarga sebelumnya telah meminta kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat agar dapat mengembalikan motor yang dimiliki Pegi.

Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan menerangkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya sebab motor yang disita Polda Jabar tersebut tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian kepada kliennya.

“Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung,” ujar Toni.

“Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga,” imbuhnya

Baca Juga  Ridwan Kamil Laporkan Hasil Kinerjanya Dan Ucapkan Salam Perpisahan Di Konser West Java Festival 2023

Toni menyebutkan kendaraan itu telah resmi diserahkan oleh penyidik ke keluarga Pegi.

“Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,” ujar Toni.

Akan tetapi untuk ponsel 2 saksi lainny yang bernama Bondol dan Suparman belum juga dikembalikan. HP kedua saksi tersebut sempat disita oleh penyidik.

“Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga,” ujar Toni.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion