Connect with us

Hukum & Kriminal

Lembaran Baru Kasus Harun Masiku Kini Dibuka KPK Kembali

Published

on

Harun Masiku [suara]

Jakarta, Bindo.id – KPK membuka kembali kasus Harun Masiku usai Ketua KPK sementara Nawawi Pomolanngo berkomitmen untuk memburu buronan korupsi salah satunya Harun Masiku.

Upaya pertama yang dilaksanakan KPK yaitu melakukan pemeriksaan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku masuk dalam daftar buron kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Keberadaannya saat ini tak diketahui sejak bulan Januari 2020.

Pengejaran kepada Harun Masiku ini awalnya dari KPK yang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan.

Saat itu Wahyu menjadi Komisioner KPU. Yang bersangkutan disinyalir telah memperoleh uang suap penetapan anggota DPR 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu.

Harun Masiku disinyalir menjadi salah satu pemberi suap tersebut. Harun Masiku merupakan caleg PDIP di tahun 2019.

Wahyu juga sudah diadili serta melaksanakan masa hukuman penjara. Dirinya divonis 6 tahun penjara, lalu hukumannya diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Kabar terbarunya, Wahyu saat ini sudah bebas. Dirinya memperoleh pembebasan bersyarat mulai tanggal 6 Oktober lalu.

Komitmen KPK Menangkap Harun Masiku

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango telah menyebutkan Harun Masiku jadi salah satu hal yang ditanyakan ketika dirinya menjalani proses seleksi Deputi penindakan KPK.

Dirinya menuturkan saat itu pertanyaan yang disampaikannya yakni bagaimana langkah untuk menangkap buron Harun Masiku.

“Ketika kita melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya dan pimpinan yang lain menanyakan apa yang bisa dilakukan dengan persoalan ini ke kedeputian penindakan. Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka upaya penangkapan terhadap DPO yang dimaksud,” ujar Nawawi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

Nawawi menuturkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan telah mengatakan komitmennya untuk melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

Nawawi menuturkan Rudi juga telah meminta pembaruan surat-surat yang mendukung untuk pencarian Harun Masiku.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Resmi Diusung Megawati Jadi Capres PDIP

“Yang Bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen, karenanya kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Keseriusan KPK itu dibarengi dengan terbitnya surat tugas baru yang dibutuhkan untuk melakukan penangkapan terhadap buron KPK salah satunya yakni Harun Masiku.

Nawawi menekankan pencarian DPO KPK, salah satunya Harun Masiku akan jadi prioritas.

“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru ini,” tuturnya.

“Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK,” imbuhnya.

KPK Periksa Wahyu Setiawan

KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Wahyu Setiawan hari ini. Wahyu diperiksa soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 sampai dengan 2024 dengan Tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/12).

Pemeriksaan Wahyu dilalsanakan di gedung KPK. Anggota KPU periode 2017-2022 tersebut akan jadi saksi bagi tersangka Harun Masiku di kasus itu.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion