Connect with us

Hukum & Kriminal

Rencana Terbit Bulan Depan, Kominfo Persiapkan Pedoman Etika AI

Published

on

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria [kominfo]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mempersiapkan panduan supaya organisasi atau perusahaan yang memakai teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia dapat memanfaatkannya secara etis.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menuturkan pedoman etika AI nantinya akan berupa Surat Edaran (SE).

Saat ini, SE tersebut sudah jadi draft serta ditargetkan akan diterbitkan pada bulan depan.

“SE ini mudah-mudahan bisa kami terbitkan awal Desember 2023, sehingga Indonesia nantinya punya seperangkat regulasi untuk antisipasi AI,” ujar Nezar saat acara Media Gathering Kominfo yang dilaksanakan di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

“SE ini bisa kami bilang penting karena akan menjadi pelengkap dari UU ITE dan UU PDP yang sudah kami punya,” ujarnya.

Pihaknya berharap SE ini cukup untuk melakukan antisipasi penerapan serta regulasi AI di tahap awal.

Nezar tidak menjelaskan kapan sebenarnya Surat Edaran pedoman AI ini akan diterbitkan. Dirinya juga tak menerangkan secara rinci apa saja isi dari SE ini.

Akan tetapi yang jelas, SE ini intinya akan berisikan norma-norma pemakaian AI soal kontrol teknologinya dan beragam hal yang harus diperhatikan saat suatu organisasi ingin mengadakan pengembangan atau penerapan AI.

Nezar menuturkan bahwa isi dari SE tak akan terlalu ketat untuk melarang semua hal yang tak boleh dilakukan saat memakai AI.

“Sebab, kami tidak ingin membatasi inovasi AI, sekaligus ingin tetap memaksimalkan manfaat AI,” tuturnya.

Akan tetapi pihaknya akan tetap meminimalisir risiko yang ada dari teknologi ini.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Wamenkominfo Sebut Satelit Satria-1 Akan Sediakan 10 Ribu Titik Di Tahap Awal