Hukum & Kriminal
Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK, ICW Berharap Bisa Kerja Kolektif Kolegial di KPK
Jakarta, Bindo.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki harapan agar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bisa mengubah citra KPK yang selama ini telanjur memperoleh stigma negatif dari masyarakat. ICW juga berharap Nawawi bisa bekerja secara kolektif kolegial.
“Pekerjaan rumah ini tentu berat, terutama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” ujar Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, Senin (27/11/2023).
Diky berpendapat Nawawi harus memprioritaskan agar bisa mengembalikan marwah KPK. Salah satu caranya yakni dengan menghadirkan kembali penegakan hukum antikorupsi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari kepentingan politik mana pun.
“Pak Nawawi juga harus mengedepankan prinsip kolektif kolegial di tataran pimpinan, yang mana selama ini kita tahu di bawah Firli prinsip tersebut kerap diabaikan,” ujarnya.
Diky menilai saat menjabat, Firly menonjolkan kesan dominan atau one man show.
Nawawi Pomolango telah resmi dilantik menjadi Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga menyebutkan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah membacakan sumpah jabatan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas,” pesannya menirukan ucapan Presiden.
Setelah membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Nawawi menuturkan dirinya akan pergi ke kantor KPK untuk menggelar rapat bersama para pimpinan lembaga itu.
“Kami berbincang mengenai segala hal. Banyak yang harus kami lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kami karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi KPK,” ujarnya.
Presiden Jokowi telah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Jumat malam (24/11/2023).
Pada Keppres Nomor 116/P Tahun 2023 tersebut, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara.
Hal tersebut dilakukan karena Firli Bahuri sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya di kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion