Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Salah Satunya Selebgram Ratu Narkoba
Jakarta, Bindo.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 39 tersangka pada kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di periode Mei hingga September 2023.
“39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kabareskrim menuturkan pengungkapan ini dilaksanakan dengan menjalin kerja sama berbagai pihak.
Dalam kasus ini, pihak yang diajak bekerja sana untuk menangani kasus ini yakni polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Wahyu juga menuturkan salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka yakni seorang selebgram yang berasal dari Palembang.
Selebgram tersebut berinisial APS.
“Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS,” ujarnya.
“mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Tersangka di kasus ini telah dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagian tersangka juga ada yang dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan adanya selebgram yang berinisial APS asal dari Palembang ikut terlibat dalam jaringan Fredy.
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang,” ujar Helmy.
Helmy menuturkan APS juga dikenal sebagai ratu narkoba.
Helmy menuturkan APS diamankan setelah pendalaman yang dilakukan pada suaminya.
Suami APS yang berinisial K juga menjadi narapidana. K saat ini sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba,” ujarnya.
APS diduga turut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K.
Helmy mengungkapkan dari tersangka APS sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 4 rumah milik APS, satu Alfamart milik APS, serta 13 unit kendaraan roda empat dengan berbagai jenis.
Selain itu juga sejumlah perhiasan maupun barang branded juga telah disita.
“mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujarnya, dilansir dari kompas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion