Connect with us

Hukum & Kriminal

Bareskrim Resmi Menahan Dito Mahendra Di Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Published

on

Dito Mahendra ditangkap saat liburan di Bali [antara]
Dito Mahendra ditangkap saat liburan di Bali [antara]

Jakarta, Bindo.id – Dito Mahendra setelah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bali pada Jumat dini hari (8/9/2023).

Usai penangkapan tersebut, Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap Dito Mahendra.

Penahanan tersebut diadakan bertujuan untuk kepentingan penyidikan pada kasus dugaan kepemilikan senjata api.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan Dito akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Saat ini Dito sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“jadi tahanan Bareskrim,” ucapnya di Mabes Polri, Jumat (8/9).

Saat ditangkap di Bali, polisi menemukan 1 senjata api.

Tim penyidik sudah menyerahkan senjata api tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Tim Puslabfor akan melakukan pengecekan untuk menentukan asli atau tidaknya senjata itu.

“Jenis senjata (akan disampaikan) habis saya serahkan ke labfor,” ujarnya.

Senjata tersebut saat ditemukan dilengkapi dengan amunisi.

Bareskrim polri sempat memasukkan Dito Mahendra di daftar pencarian orang (DPO) sebab dirinya selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada kasus dugaan kepemilikan senjata api.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal itu awalnya diketahui dari adanya temuan 15 senjata api.

Kelimabelas senjata api tersebut telah ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melakukan penggeledahan di kediaman Dito yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2023.

Di kasus ini, Dito didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Penyidik Bareskrim Polri baru berhasil meringkus Dito pada tanggal 8 September dini hari ini.

Dito diringkus di wilayah Bali. Dirinya kemudian langsung di bawa menuju ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Bareskrim Polri juga sedang melakukan pengusutan kepada beberapa pihak termasuk Nindy Ayunda.

Baca Juga  Gelar Perkara Dugaan Kesaksian Palsu Di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dilansir dari cnnindonesia, Nindy Ayunda disinyalir ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra pada kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion