Connect with us

Hukum & Kriminal

Puspom TNI Menahan Mayor Dedi Hasibuan Sebab Geruduk Polres Medan

Published

on

Mayor Dedi Hasibuan [tvonenews]
Mayor Dedi Hasibuan [tvonenews]

Jakarta, Bindo.id – Puspom TNI melakukan penahanan tethadap Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Dedi ditahan akibat membawa sejumlah anggota TNI ke Polrestabes Medan.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono membenarkan kabar Dedi telah ditahan.

“Sudah ditahan,” ujar Julius, Selasa (8/8).

Julius belum menerangkan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Dedi. Dirinya belum menjelaskan apakah pelanggaran tersebut ada hubungannya dengan pidana atau disiplin.

“Masih proses,” ujarnya.

Pihaknya menuturkan hal itu akan ditentukan usai  penyidikan.

Ssbtu, (5/8/2023) Dedi dan beberapa prajurit TNI smenggeruduk Mapolrestabes Medan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan soal penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan.

Tersangka yang dimaksud yakni berinisial ARH. ARH merupakan keluarga dari Dedi.

Video kedatangan para prajurit TNI tersebut beredar di media sosial.

Di video tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ikut terlibat debat bersama Mayor Dedi.

Teuku juga menerangkan soal alasan penahanan ARH.

“Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan,” ujar Teuku.

Dalam kasus ini ada tiga pelaku lainnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono lalu memberikan perintah kepada polisi militer untuk melakukan pemeriksaan kepada prajurit TNI yang datang ke Mapolrestabes Medan.

“Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya,” tutur Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2028).

“Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” imbuhnya, dilansir dari cnnindonesia.

Yudo berpendapat tindakan prajurit yang datang ke Mapolrestabes tersebut tak etis.

Dirinya menegaskan tindakan prajurit tersebut bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Hajar Orang di Toko Buah, Serka W Diproses Pomdam Jaya