Hukum & Kriminal
Maling Kotak Amal Yang Bakar Tirai Mushola Di Tebet Jaksel Kini Jadi Tersangka Dan Ditahan
Jakarta, Bibdo.id -Polisi membekuk maling kotak amal yang inisialnya RK (22).
RK telah membakar tirai saf yang ada di Mushola Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin menuturkan RK saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kita sudah statuskan tersangka ya, lanjut kita tetap untuk periksa saksi-saksi terkait,” tutur AKP Agus, Rabu (23/8/2023).
Pihaknya masif mendalami motif pelaku, sebab pelaku melakukan aksinya dalam kondisi masih dipengaruhi minuman keras.
Agus menyebutkan RK mencuri uang kotak amal sebesar Rp 178 ribu.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa RK juga sudah ditahan.
“Uangnya senilai Rp 178 ribu,” tutur Agus.
Uang tersebut merupakan uang yang ada di kotak amal. Pihaknya menahan pelaku di polsek.
Dirinya menuturkan saat inj pihaknya masih mendalami motif RK melakukan pencurian dan membakar saf tirai musala.
Dirinya menyebutkan kondisi RK belum stabil sebab pengaruh alkohol.
“Ini kita masih dalami lagi ini sekali lagi ini kan kondisinya masih belum stabil juga,” tuturnya, dilansir dari detikcom.
“kita akan tetap lakukan dalami lagi untuk motifnya, kita masih dalami,” imbuhnya.
Membakar umbul-umbul dan motor
Selain maling kotak amal dan membakar tirai saf Mushola Al-Jamiah, Tebet, Jakarta Selatan, RK juga membakar motor serta umbul-umbul yang berada di depan mushola.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (23/8/2023), sekitar jam 03.00 WIB. Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Tebet.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion