Hukum & Kriminal
Mahfud Tanggapi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Jakarta, Bindo.id – Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi rombongan TNI yang datang ke Polrestabes Medan.
Mahfud menuturkan bahwa ini menjadi ironi jika benar ada intervensi hukum yang terjadi.
“Kalau berita benar, tentu ironi,” tutur Mahfud, Senin (7/8/2023) dilansir dari detikcom.
“Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya,” imbuhnya
Mahfud meminta agar Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjen AD) agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Mahfud menuturkan Kemenko Polhukam juga akan mengadakan koordinasi tentang persoalan itu.
Menurutnya, Irjen AD perlu memastikan tangan untuk memastikan hal itu.
“Tentu saja Polhukam akan kordinasi,” ungkapnya.
Puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan datang ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Di sana dikabarkan sempat terjadi cekcok antara kedua pihak.
Polda Sumut menuturkan bahwa hal merupakan bukan secara institusi, namun masalah personal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan mulanya anggota TNI yang bernama Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan.
Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum yang berasal dari Kodam I/BB.
Kemudian Dedi akan menemui Kasat Reskrim untuk melakukan koordinasi tentang proses hukum saudaranya yang berinisial ARH.
“Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya,” tutur Hadi di Polrestabes Medan, Minggu (6/8/2023).
Hadi menuturkan ARH adalah tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
ARH melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut bersama tersangka lain yang berinisial P.
Dirinya menegaskan bahwa hal itu merupakan kesalahpahaman.
“Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi,”ujarnya.
Dirinya menyampaikan bahwa Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid.
Keduanya juga berkomitmen untuk proses penegakan hukum serta menciptakan kondisi yang kondusif di Kamtibmas.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion