Hukum & Kriminal
Si Kembar Rihana-Rihani Berhasil Diringkus Di Apartemen Wilayah Serpong
Jakarta, Bindo.id – Polda Metro Jaya telah meringkus si kembar Rihana-Rihani.
Mereka didakwa telah melakukan penipuan bermodus open preorder iPhone.
Rihana-Rihani diringkus di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).
Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro.
Hengki menuturkan saat ini keduanya sedang digiring ke Markas Polda Metro Jaya.
“Sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,”ujarnya.
Kerugian korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana-Rihani nilanya mencapai Rp 35 miliar.
Dilansir dari kompas, Kerugian para korban si kembar ini bervariasi. Bahkan, salah satu korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 miliar.
Rihana-Rihani sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Lokasi keberadaan mereka juga sempat jadi misteri selama beberapa waktu.
Padahal, sejumlah pihak sudah bahu-membahu untuk memburu mereka.
Ketika si kembar tersebut tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu. Korban juga sudah ditahan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion