Connect with us

Hukum & Kriminal

Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Ditilap, EO Ditetapkan Jadi Tersangka

Published

on

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan [m19news]
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan [m19news]

Bekasi, Bindo.id – Video viral yang menampakkan ratusan orang tua siswa datang ke MAN 1 Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Mereka datang ke sana lantaran merasa kecewa sebab para siswa batal mengadakan study tour ke Yogyakarta.

Dalam video tersebut dinarasikan uang para siswa tersebut telah ditilap oleh event organizer (EO). Polisi saat ini telah berhasil menangkap pelaku yang menjadi pemilik EO tersebut.

“Sudah ditangkap,” tutur Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, Senin (12/6/2023).

Pemilik EO bernama Aditya Rizki Permana telah berhasil diringkus pihak kepolisian.

Arwan menuturkan saat ini Aditya ditetapkan menjadi tersangka. Aditya juga saat ini sudah ditahan oleh polisi.

“Sudah ditahan,” ujarnya.

Pemilik EO tersebut telah diamankan oleh polisi di MAN 1 Bekasi pada hari Kamis (8/6/2023). Dirinya diamankan usai ratusan orang tua siswa mendatangi sekolah tersebut.

“Ditangkap pas tidak mau jadi berangkat itu, karena banyak ortu protes mau berangkat ternyata tidak jadi,” ujarnya.

Tersangka akhirnya mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah menggelapkan duit study tour para siswa tersebut.

Panitia dari pihak MAN 1 Bekasi yang telah mengirimkan laporan penggelapan dana study tour ini.

Dilansir dari detikcom, seharusnya para siswa berangkat pada tanggal 29 Mei 2023. Akan tetapi, tersangka telah mengundur jadwal keberangkatan dan berjanji akan memberangkatkannya pada tanggal 8 Juni 2023.

Namun, sampai tanggal 8 Juni 2023, para siswa tak kunjung diberangkatkan. Para orang tua siswa lalu datang ke sekolah.

“Tersangka kemudian ditelepon dan diminta datang dan yang bersangkutan datang ke sekolah hari itu,” ujarnya.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka telah dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Baca Juga  Disdik Terbitkan Larangan Study Tour Usai Kecelakaan Beruntun Bus SMPN 4 Tangerang

Beberapa barang bukti juga berhasil disita oleh polisi. Barang bukti yang disita yaitu kuitansi pembayaran sebesar Rp 474.500.000.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion