Connect with us

Hukum & Kriminal

Mantan Kapolsek Perintahkan Anak Buah Untuk Memalsukan Tanda Tangan Laporan Tukang Bubur

Published

on

Ilustrasi tukang bubur di Cirebon ditipu oleh oknum polisi [tribunnews]

Cirebon, Bindo.id – Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, telah menjalani sidang kode etik yang diadakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota pada pekan lalu.

Aipda H telah menjalani sidang tentang kasus penipuan pada tukang bubur yang berasal dari Kabupaten Cirebon.

Tukang bubur tersebut bernama Wahidin.

Wahidin telah ditipu oleh mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY.

Korban sudah menyetorkan uang senilai Rp 310 juta ke SW dan NY supaya anaknya dapat diterima saat mengikuti seleksi masuk Bintara Polri 2021.

Akan tetapi, anaknya tetap dinyatakan tak lulus walaupun uangnya sudah disetorkan ke NY dan SW.

Di persidangan, Aipda H telah terbukti tidak profesional saat melakukan tugasnya soal menangani laporan penipuan yang dilayangkan oleh korban.

Berdasarkan keputusan sidang disiplin, selama 21 hari H menjalani penempatan khusus. Selain itu H juga memperoleh teguran tertulis.

“Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan,” tutur Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023).

“Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” imbuhnya.

Eka Suryaatmaja selaku kuasa hukum korban telah menyebutkan bahwa Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu pada laporan yang dilayangkan korban pada tahun 2021.

Pemalsuan tersebut berdasarkan perintah dari AKP SW.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” tutur Eka sambil menunjukkan beberapa berkas, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Eka, semua laporan polisi adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin korban supaya tak ribut ke mana-mana.

Baca Juga  Apel Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden-Wapres Dihadiri Jokowi Dan Prabowo

Jadi korban diabaikan selama 2 tahun.

Wahidin merupaka tukang bubur yang asalnya dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar.

Dirinya merupakan korban penipuan mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

SW telah memberikan janji agar anak pertama korban dapat masuk Bintara Polri masa penerimaan 2021.

SW meminta uang kepada korban secara bertahap dengan total Rp 310.000.000.

Wahidin yang tak memiliki cukup uang, akhirnya rela untuk menggadaikan rumah untuk cita-cita anaknya.

SW lalu meminta Wahidin untuk menyetorkan uang secara bertahap ke oknum PNS Mabes Polri dengan inisial NY.

SW juga meminta Wahidin untuk menyetorkan uang tersebut ke oknum polri dengan inisial D.

D merupakan oknum berpangkat Ipda.

D juga merupakan menantu dari SW.

SW dan NY saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan, dilansir dari kompas.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion