Connect with us

Hukum & Kriminal

Kemendikbud Berikan Pesan Kepada Para Rektor Usai Ditemukannya Brankas Narkoba di UNM

Published

on

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam [pelita]
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam [pelita]

Jakarta, Bindo.id – Polisi telah melakukan pembongkaran tempat penyimpanan atau brankas narkoba yang ada di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam turut mengecam para pelaku yang mengedarkan narkoba di area kampus.

“Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus,” tutur Nizam, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, siapapun yang terlibat harus dihukum keras. Nizam menuturkan para pengedar narkoba tersebut telah merusak generasi masa depan bangsa.

Dirinya berpesan supaya para rektor kampus di semua wilayah Indonesia lebih mewaspadai adanya peredaran narkoba di lingkungan kampus.

“Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus,” ujarnya.

Dirinya mengimbau agar semua dapat berperan dalam membentengi mahasiswa dan semua warga kampus dari bahaya narkoba.

Polisi telah berhasil membongkar tempat penyimpanan narkoba yang berada di salah satu kampus di Makassar. Bunker yang telah ditemukan tersebut diduga telah dioperasikan sejak lama.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menuturkan di tempat tersebut tersimpan 3 kilogram sabu dan dilengkapi dengan catatan transaksi jual belinya.

Namun Dodi belum mengungkapkan lebih jauh sebab pihaknya masih mengadakan pengembangan tentang sindikat di balik penemuan bunker narkoba tersebut.

“Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi,” ujar Dodi di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Dodi menyebutkan berdasarkan pengakuan terakhir, sebetulnya sudah masuk 3 kilogram sebab sudah beredar cukup lama. Dirinya juga mengaku miris terkait penemuan brankas narkoba di lingkungan kampus.

Kampus yang semestinya jadi wadah untuk generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah dijadikan tempat transaksi barang haram.

Tanggapan Pihak UNM

Pihak UNM menanggapi penemuan brankas narkoba yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Bullying dan Kekerasan Menjadi Fokus Masalah yang Harus Diatasi Oleh Kemendikbud

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan menuturkan tempat penyimpanan narkoba di UNM tersebut bukanlah sebuah bunker sebab ukurannya kecil.

“Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa,” tutur Idkhan, Sabtu (10/6).

Dilansir dari detikcom, ternyata setelah datang ke lokasi hanya sebuah brankas yang ukurannya sekitar 40×40 centimeter.

Namun, Idkhan tak membantah adanya penemuan narkoba di lingkungan kampusnya.

Pihaknya telah mengadakan pengecekan dan memang benar telah ditemukan brankas kecil yang berada di bawah lantai.

“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpanan narkoba tersebut bukanlah bunker tetapi brankas kecil yang ada di bawah lantai.

Idkhan juga memberikan tanggapan tentang pernyataan kepolisian yang mengatakan kasus narkoba di kampus ini terjadi sudah lama. Terkait hal itu, dirinya mengaku baru mengetahuinya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion