Connect with us

Hukum & Kriminal

5 Fakta EO Study Tour Terjerat Kasus Penipuan MAN 1 Bekasi

Published

on

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan [apahabar]
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan [apahabar]

Jakarta, Bindo.id – Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri atau MAN 1 Bekasi batal mengadakan study tour ke Yogyakarta sebab mereka telah ditipu oleh pemilik event organizer (EO).

Pihak sekolah melaporkan pemilik EO yang bernama Aditya Rizky ke pihak kepolisian sebab tak kunjung ada kejelasan.

Penipuan tersebut berawal saat Aditya datang ke sekolah tersebut serta memberikan penawaran tentang jasa tour di perusahaannya. Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut ternyata fiktif.

Dilansir dari detikcom, berikut ini adalah sejumlah fakta kasus penipuan study tour MAN 1 Bekasi :

1. Aditya menjadi tersangka

Polisi saat ini sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernana Aditya.

Aditya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan pihak kepolisian juga sudah menahannya.

“Sudah ditangkap, Aidtya Rizki Permana,” tutur Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, Senin (12/6/2023).

Arwan mengungkapkan bahwa Aditya merupakan pemilik EO. Aditya diamankan oleh pihak kepolisian di MAN 1 Bekasi pada hari Kamis (8/6/2023). Dirinya diamankan usai ratusan orang tua siswa berduyun-duyun datang ke sekolah.

“Ditangkap pas tidak mau jadi berangkat itu, karena banyak ortu protes mau berangkat ternyata tidak jadi,” ujarnya.

Aditya ditahan sebab para siswa tak kunjung diberangkatkan study tour.

2. Gunakan perusahaan fiktif saat ajukan proposal

Arwan menuturkan di bulan Januari 2023, Aditya datang ke sekolah untuk memberikan penawaran jasa perusahaannya serta mengajukan proposal.

Saat itu, tersangka memakai nama CV Maju Sukses Bersama pada perusahaan fiktifnya.

“Terlapor mengajukan proposal tur dan travel ke sekolah MAN 1 Kota Bekasi dengan menggunakan nama perusahaan CV Maju Sukses Bersama,” tutur Arwan, Selasa (13/6/2023).

Ternyata perusahaan tersebut fiktif dan tak ada akta pendiriannya, dengan memakai nama dagang Jogja Holiday Center.

Baca Juga  Pembeli Mobil Bekas Perlu Waspada Modus Penipuan Segitiga

3. Pelaku menilap uang senilai Rp 474,5 Juta

Hingga akhirnya ada kesepakatan dari pihak sekolah untuk memakai jasa event organizer-nya. Rencananya pihak sekolah akan melakukan study tour ke Yogyakarta.

Berdasarkan kesepakatan, biaya tiap siswa senilai Rp 1,9 juta. Jumlah total siswa yang ikut study tour yaitu 288 siswa.

Pembayaran dilakukan secara bertahap yaitu sebanyak 19 kali. Pembayaran dimulai sejak tanggal 12 Januari 2023 sampai 21 Mei 2023. Total uang yang telah diterima oleh pelaku yaitu senilai Rp 474,5 juta.

Para siswa rencananya akan berangkat pada 29 Mei 2023, akan tetapi tersangka mengundur keberangkatan mereka. Tersangka menjanjikan para siswa akan diberangkatkan pada tanggal 8 Juni 2023.

4. Bus sebanyak 4 unit belum dibooking

Tersangka telah berjanji akan menyediakan 8 bus di acara tour tersebut, akan tetapi yang datang hanyalah 4 bus.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata armada tersebut belum dilunasi, padahal uang bayaran study tour telah lunas.

“Sehingga pelapor melakukan pengecekan kepada pihak bus,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak bus, tersangka hanya memesan sebanyak empat unit dan belum membayarnya.

Selain itu, hotel yang telah dijanjikan EO juga belum di booking. Sehari setelahnya, pihak sekolah telah menagih janji ke EO, akan tetapi tak ada jawaban.

“Kemudian pelapor juga melakukan pengecekan kepada pihak hotel yang dijanjikan terlapor dan diketahui bahwa tidak ada pem-booking-an ke pihak hotel oleh terlapor,” tuturnya.

Tanggal 9 Juni 2023, pihak dari MAN 1 meminta kepastian tentang waktu keberangkatan study tour. Pihak EO tak ada kepastian kapan study tour diberangkatkan.

5. Dipakai untuk membayar hutang

Arwan menuturkan alasan tersangka nekat melakukan tindakan penipuan. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa uang hasil penipuan dipakai untuk membayar utang.

Baca Juga  Penipuan Modus Arisan Lelang Di Bogor Rugikan Korbannya Hingga 2 M

“Buat bayar utang,” tutur Arwan.

Arwan menuturkan tersangka Aditya mempunyai hutang di mana-mana. Jumlah nominal hutang yang dimiliki tersangka bervariasi.

“Ada yang Rp 50 juta, ada Rp 100 juta,” ujarnya.

Tersangka diduga melakukan tindakan penipuan untuk tutup lubang-gali lubang. Tersangka juga mengaku bahwa telah membayar uang para siswa untuk akomodasi hotel dan bus.

Namun saat diminta bukti pembayaran hotel, tersangka tak dapat menunjukkan. Ada dugaan uang tersebut digunakan untuk menutupi hutang-hutangnya tersebut.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *