Hukum & Kriminal
Kadinkes Kampar Terjaring OTT Saat Terima Pungli MR
Pekanbaru, Bindo.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das’at diringkus polisi ketika menerima uang pungutan liar (pungli). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkapnya pada Jumat malam (12/5/2023).
Polisi awalnya memperoleh informasi dari warga tentang Kadinkes Kampar yang melakukan pemungutan liar terhadap sejumlah kepala puskemas yang ada di Kampar. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya menuturkan pelaku telah menerima uang dari beberapa kepala puskemas.
“Uang yang diterima pelaku bervariasi,” tutur Nandang dilansir dari kompas, Minggu (14/5/2023).
Nandang menyebutkan nominal pungli ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Pada kasus ini, Zulhendra tak sendirian. Dirinya melakukan kerjasama dengan Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu, yang inisialnya MR. Polisi juga sudah menangkap MR.
Saat itu Polisi memperoleh informasi bahwa MR akan menyetorkan uang pungli ke Zulhendra. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Riau mengikuti MR. Polisi membuntuti MR yang sedang menuju ke rumah Zulhendra. Rumah Zulhendra berada di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Air Tiris, Kampar.
Polisi langsung meringkus mereka saat MR memberikan sejumlah uang ke Zulhendra yang terbungkus kantong plastik. Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp 85 juta serta bukti transfer senilai Rp 15 juta.
Ingin suap polisi
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, Zulhendra sudah melakukan pemungutan uang liar pada sejumlah kepala puskemas. Uang hasil pungli tersebut rencananya akan dipakai Zulhendra untuk menyuap polisi. Suap tersebut dilakukan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Riau.
“Uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau,” tutur Nandang.
Tim Ditreskrimsus Polda Riau mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Kadinkes Kampar, Zulhendra Das’at. Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap MR. MR menjabat sebagai Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu.
Mereka melakukan kerjasama untuk melakukan pungli pada kepala puskemas yang ada di Kabupaten Kampar. Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya kini ditahan di Mapolda Riau.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion