Hukum & Kriminal
Briptu MK Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tewasnya Aldi
Sleman, Bindo.id – Polda DIY telah menetapkan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK menjadi tersangka terkait tewasnya pemuda Gunungkidul yang bernama Aldi Apriyanto (19).
Aldi tewas setelah tertembak senjata yang dibawa oleh Briptu MK. Aldi tertembak saat acara bersih dusun yang diiringi dengan pentas musik.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyebutkan bahwa Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo telah ditetapkan menjadi tersangka. Informasi tersebut disampaikan oleh Nuredy saat jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman pada hari Senin malam (15/5/2023). Briptu MK saat ini ditahan di Mapolda DIY dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aldi Apriyanto (19) merupakan pemuda yang berasal dari Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul. Aldi diduga tewas sebab tertembak senapan polisi pada hari Minggu (14/5) malam.
Polda DIY mengungkapkan Adi tewas sebab ledakan senjata yang dibawa oleh Briptu MK. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menuturkan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda. Pidana umum maupun internal anggota telah ditangani oleh Polda.
“Kasus ditangani Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum,” tutur Verena, Senin siang (15/5).
Verena menuturkan kasus ini berawal pada hari Minggu malam (14/5/2023). Pada hari itu, warga Padukuhan Wuni menggelar pentas musik di acara bersih dusun. Sekitar jam 22.30 WIB di sana terjadi keributan.
Saat keributan tersebut, senjata yang dibawa oleh anggota polisi dengan inisial Briptu MK meletus dan mengenai korban. Akibat letusan senjata api tersebut, Aldi dinyatakan meninggal dunia.
“Sekitar 22.30 WIB terjadi keributan antar penonton kemudian sekitar 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Apriyanto,” tuturnya
“Sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” imbuhnya.
Briptu MK telah ditahan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan proses hukum telah dilakukan baik secara eksternal maupun internal.
“Semuanya yang menangani Polda DIY,” tutur Edy, Senin (15/5), dilansir dari detikcom.
Edy mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya Aldi. Dia mengatakan sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku yaitu Briptu MK di Polda DIY sejak Minggu malam (14/5/2023). Briptu MK bertugas di Polsek Girisubo.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion