Hukum & Kriminal
Terbakar Api Cemburu, Seorang Remaja Di Blitar Sebar Video Porno Sang Pacar
Blitar, Bindo.id – Lelaki inisial SPY (16) asal Ponggok Blitar dilaporkan perempuan inisial M kekasihnya ke polisi, usai menyebarkan video M tanpa busana ke teman sekolahnya.
Motif SPY menyebarkan konten video porno M itu didasari rasa cemburu karena M kepergok pergi dibonceng remaja pria lain.
AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota mengatakan laporan ini bermula ketika M diminta menghadap Kepala Sekolah oleh guru BK. Saat itu, Kepala Sekolah mengklarifikasi tentang 2 video korban yang tersebar di sejumlah siswa.
M lalu disarankan untuk menindaklanjuti sebaran video porno tersebut. Lalu orang tua M melapor ke polisi. Selanjutnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga mengamankan SPY.
Kata Argo, ada 2 video yang tersebar. Keduanya memuat tentang konten korban yang bugil tak mengenakan sehelai busana.
Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi 3 video serta salinan percakapan via chat antara SPY pelaku & M korban.
Atas laporan ini, pelaku kini berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Ia diduga melanggar Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion