Hukum & Kriminal
Perkembangan Penyelidikan KPK Tentang Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun
Jakarta, Bindo.id – KPK sedang mengadakan penyelidikan tentang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK terus melakukan pencarian tentang unsur pidana dari kasus tersebut.
Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (24/3) berlangsung selama 12 jam. Keluarganya juga turut diperiksa termasuk Istri dan anaknya. Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Rafael tampak bungkam.
KPK menuturkan dari hasil penyelidikan banyak temuan yang diperoleh tentang pemenuhan unsur korupsi Rafael. Nasibnya kini ditentukan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael terus didalami oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya kini sedang mendalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi. Selain itu juga mendalami pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi,” tutur Ali, Sabtu (25/3/2023).
Ali menyebutkan bahwa materi pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat dipublikasikan. Akan tetapi, dirinya memastikan penanganan kasus tersebut akan dipercepat oleh KPK. Penyelidikan ini akan diteruskan sampai menentukan adanya pihak yang dapat ditetapkan tersangka.
“KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan KPK saat ini sedang menganalisis tiap keterangan saksi. Selain itu juga KPK menganalisis bukti-bukti yang sudah terkumpul selama ini.
“Saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” tutur Ali.
Banyak Kemajuan Tentang Temuan Dugaan Korupsi Rafael
Rafael telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam tentang dugaan kasus korupsi. KPK menuturkan pemeriksaan yang menyeret Rafael masih di tahap penyelidikan.
“Dalam tahap lidik (penyelidikan),” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (25/3/2023).
Jumat (24/3) Rafael diperiksa oleh KPK. Tim penyelidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Istri dan anaknya. Walau masih tahap penyelidikan, ditemukan titik terang pada pengusutan kasus ini. Dilansir dari detikcom, menuturkan ditemukan banyak kemajuan tentang pemenuhan unsur dugaan korupsi Rafael.
Tanggapan Rafael Alun
Rafael menanggapi isu kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Rafael mengatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. “Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung,” tutur Rafael, Sabtu (25/3/2023).
Rafael menyebutkan dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan di KPK. Dirinya juga membantah kabar dirinya akan kabur ke luar negeri. “Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku tak mempunyai konsultan pajak dalam mengatur kekayaan miliknya “Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan,” ujarnya.
Setelah diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3), dirinya tidak mengungkapkan substansi pemeriksaan. Hal tersebut diserahkannya kepada pihak KPK. Dia menyebutkan bahwa pertanyaan tersebut yang memiliki kewenangan untuk menjawab yaitu KPK.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion