Hukum & Kriminal
Waspada! Seorang Mahasiswa Ditangkap Sebab Membuat Aplikasi Undangan Nikah Yang Bisa Sedot Rekening
Bindo.id, Jakarta – Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa dengan inisial AI (20) yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Akhir-akhir ini marak aplikasi undangan pernikahan yang dapat menguras isi rekening warga.
“Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” tutur Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)
Sutomo membeberkan AI membuat aplikasi undangan pernikahan untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan lebih dari satu korban.
“Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” katanya.
Saat melancarkan aksinya, pelaku memperdaya korban agar mau mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu, pelaku kemudian menguras tabungan para korbannya.
Sutomo mengatakan peristiwa ini terjadi di sejumlah daerah yang berada di Sulsel. Saat ini sudah ada laporan korban kepada pihak kepolisian.
“Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait modus baru penipuan dengan mengirimkan tautan undangan pernikahan yang saat ini marak terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus itu tergolong baru dan berbeda dari penipuan dengan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK yang baru saja telah berhasil diungkap pihaknya.
Polisi sebelumnya telah berhasil mengungkap aksi kejahatan penipuan dan ilegal akses menggunakan Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang dipakai oleh pelaku yaitu mengirimkan pesan yang berisi resi pengiriman paket. Pesan yang dikirim fokus dengan nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” tutur Vivid.
Namun, pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut dan memberikan imbauan kepada masyarakat apabila menjadi korban. Korban bisa melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Penipuan yang berkedok undangan pernikahan telah ramai di masyarakat. Setelah salah satu sosial media mengunggah kejadian tersebut melalui cuitan Twitternya, Jumat (27/1).
Pada unggahan tersebut berisi tentang tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file menggunakan WhatsApp. Pelaku memakai modus mengirimkan surat undangan pernikahan kepada korban dalam format apk. Pelaku juga menyisipkan pesan instan untuk meyakinkan korbannya.
“Kami harap kehadirannya,”tambahan pesan tautan seolah itu merupakan undangan dan peta ke lokasi acara yang ada di bawahnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima pesan dari orang yang tak mereka kenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK ini bisa mencuri akses pengguna ponsel apabila pengguna asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tak dikenal.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion