Connect with us

News

Operasi Keselamatan 2025 Akan Menindak 11 Pelanggaran Ini

Published

on

Operasi keselamatan 2025 sasar 11 pelanggaran [katadata]

Jakarta, Bindo.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan Operasi Keselamatan 2025 mulai hari ini.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung pada 10-23 Februari 2025.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan Operasi Keselamatan 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan jelang Operasi Ketupat saat momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.

“(Operasi) Ini sebetulnya ibarat menjelang bulan Ramadhan, jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu,” ujar Argo, Minggu (9/2/2025).

Kata Argo, saat Operasi Keselamatan 2025 ada 11 jenis pelanggaran yang akan diincar.

Petugas akan menindak semua pelanggaran itu secara manual maupun elektronik dengan memakai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis ataupun mobile.

Akan tetapi, pihaknya mengatakan tetap akan mengadakan tilang manual pada sejumlah pelanggaran misalnya pemakaian rotator yang tak sesuai peruntukkan serta pemakaian knalpot brong.

Daftar pelanggaran yang akan ditindak ketika pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025, yakni :

  1. Menerobos lampu merah
  2. Melawan arus
  3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
  4. Memakai handphone ketika mengemudi
  5. Tak memakai helm SNI
  6. Kendaraan tak sesuai dengan spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
  7. Berkendara tak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Berkendara di bawah umur
  10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai dengan ketentuannya
  11. Pemakaian rotator yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
Google News, YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Dapat Surat Tilang ETLE Namun Mobil Sudah Dijual, Harus Bagaimana?
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *